Artikel: Mengenal Pragmatisme Sebagai Bagian dari Aliran Filsafat dan Implikasi Filsafat Pragmatisme dalam Dunia Pendidikan

ABSTRAK

 

Salah satu aliran filsafat yang pengaruhnya besar terhadap dunia pendidikan adalah pragmatisme. Pragmatisme meyakini bahwa benar tidaknya suatu teori tergantung pada bermanfaat tidaknya teori itu bagi manusia dalam penghidupannya. Dengan demikian, ukuran untuk segala perbuatan adalah manfaatnya dalam praktek dan hasil yang memajukan hidup. Pragmatisme merupakan solusi masyarakat Amerika yang akhirnya diadopsi oleh khalayak dunia dalam menghadapi masalah materialisme sebagai ekses dari filsafat realisme yang berlebihan. Dengan memhahami pemikiran tersebut menciptakan perubahan yang luar biasa dalam kehidupan bermasyarakat melalui pendidikan.

Implikasi pragmatisme dalam dunia pendidikan, antara lain: (a) Pada tujuan pendidikan, memberikan pengalaman untuk penemuan hal-hal baru dalam hidup sosial dan pribadi. (b) Kedudukan siswa, sebagai suatu organisme yang memiliki kemampuan yang luar biasa dan kompleks untuk tumbuh. (c) Kurikulum, berisi pengalaman yang teruji yang dapat berubah. (d) Metode, memunculkan metode aktif yaitu learning by doing (belajar sambil bekerja) dan problem solving. (e) Peran guru untuk mengawasi dan membimbing pengalaman belajar siswa, tanpa mengganggu minat dan kebutuhannya.

 

Kata Kunci: Pragmatisme, implikasi, instrumentalisme, pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sebagai hasil dari pemikiran para filosuf, filsafat telah melahirkan berbagai macam pandangan dan aliran yang berbeda-beda. Pandangan-pandangan filosuf itu ada kalanya saling menguatkan dan ada juga yang saling berlawanan. Hal ini antara lain disebabkan oleh pendekatan yang mereka pakai juga berbeda-beda walaupun untuk objek dan masalah yang sama. karena perbedaan dalam pendekatan itu, maka kesimpulan yang didapat juga akan berbeda. perbedaan pandangan filsafat tersebut juga terjadi dalam pemikiran filsafat pendidikan, sehingga muncul aliran-aliran filsafat pendidikan.

Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi luas dan menyeluruh dengan segala hubungan. Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsanya agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis, guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.

Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan. ada beberapa aliran filsafat pendidikan, salah satunya yaitu filsafat pendidikan pragmatisme. kata pragmatisme sering diucapkan orang. Orang-orang  menyebut kata ini biasanya dalam pengertian praktis. jika orang berkata, rencana ini kurang pragmatis, maka maksudnya ialah rencana itu kurang praktis. pengertian seperti itu tidak begitu jauh dari pengertian pragmatisme yang sebenarnya, tetapi belum menggambarkan keseluruhan pengertian pragmatisme. Oleh sebab itulah, penulis membuat makalah ini agar pemahaman mengenai aliran filsafat pragmatisme ini bisa lebih dipahami.

B.     Rumusan Masalah

Dalam makalah ini akan dibahas mengenai:

1.      Apa pengertian pragmatisme?

2.      Bagaimana latar belakang munculnya pragmatisme?

3.      Siapa saja tokoh filsafat pragmatisme?

4.      Bagaiman pandangan filsafat pragmatisme tentang pendidikan?

5.      Bagaimana implikasi pragmatisme dalam pendidikan?

C.    Tujuan

tujuan penulisan makalah ini adalah:

1.      Mengetahui arti pragmatisme.

2.      Mengetahui latar belakang munculnya aliran filsafat pragmatisme.

3.      Mengetahui tokoh-tokoh filsafat pragmatisme.

4.      Mengetahui pandangan-pandangan pragmatisme tentang pendidikan.

5.      Mengetahui implikasi pragmatisme dalam pendidikan.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pragmatisme

Secara etimologis, kata pragmatisme berasal dari bahasa Yunani “pragma”, adapula yang menyebut dengan istilah “pragmatikos”, yang berarti tindakan atau aksi. Pragmatisme berarti filsafat atau pemikiran tentang tindakan (Keraf,1987:15). Filsafat ini menyatakan bahwa benar tidaknya suatu teori bergantung pada bermanfaat atau tidaknya teori itu bagi manusia dalam penghidupannya. Dengan demikian, ukuran untuk segala perbuatan adalah manfaatnya dalam praktek dan hasil yang memajukan hidup. Benar tidaknya sesuatu hasil pikir, dalil maupun teori, dinilai menurut manfaatnya dalam kehidupan atau menurut berfaedah atau tidaknya teori itu dalam kehidupan manusia. Atas dasar itu, tujuan berpikir adalah memperoleh hasil akhir yang dapat membawa hidup menjadi lebih maju dan lebih berguna. Sesuatu yang menghambat hidup adalah tidak benar.

Dipandang sebagai filsafat Amerika asli, tetapi sebenarnya berpangkal pada filsafat empirisme Inggris, yang berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis (Kristiawan, 2016:225). Pendiri filsafat pragmatisme di Amerika adalah Charles Sanders Peirce (1839-1914), William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952). Pada paruh terakhir abad XIX terlihat adanya perubahan yang tak terduga setelah revolusi industri meluncur dengan cepat. Industrialisasi, urbanisasi, dan migrasi penduduk secara besar-beasran merupakan faktor sentral dalam kehidupan bangsa Amerika. Perubahan menjadi ciri sentral dari eksistensi manusia dan dalam kancah intelektual, teori biologis sosial Darwinisme telah berkembang dan secara luas diakui sebagai pengetahuan umum masyarakat untuk merasionalkan dan menyetujui tentang konsep perubahan. Pragmatisme (sering juga disebut eksperimentalisme dan instrumentalisme) adalah reaksi filosofis terhadap fenomena ini.

Pragmatisme memiliki tiga ciri, yaitu : (1) memusatkan perhatian pada hal-hal dalam jangkauan pengalaman indera manusia, (2) apa yang dipandang benar adalah apa yang berguna atau berfungsi, dan (3) manusia bertanggung jawab atas nilai-nilai dalam masyarakat (George R. Knight, 1982).  Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, dimana sesuatu yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja. Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan. Dengan demikian, penganut pragmatisme menolak pemikiran metafisika karena bagi mereka, manusia hidup dalam dunia yang dinamis, selalu berubah dan ada hukum-hukum ilmiah yang didasarkan pada pengalaman manusia yang terbatas, yang harus dipandang sebagai probabilitas, bukan yang absolut. Kemudian dunia akan bermakna hanya jika manusia mempelajari makna yang terkandung di dalamnya, dan perubahan merupakan keniscayaan dari sebuah realitas. Manusia tidak akan pernah menjadi manusia yang sesungguhnya jika mereka tidak berkreasi terhadap dirinya.

Manusia adalah makhluk yang dinamis dan plastis, yaitu dalam sepanjang hidup manusia akan terus-menerus berkembang sesuai dengan kemampuan dan kreasinya (Kristiawan, 2016:226). Dalam perkembangan tersebut manusia membutuhkan sesamanya, meniru, beradaptasi, bekerja sama dan berkreasi mengembangkan kebudayaan di tengah-tengah komunitasnya. Baik dan buruk suatu peradaban ditentukan oleh kualitas perkembangan manusia. Manusia yang berkualitas akan mewarnai peradaban yang baik. Sebaliknya, manusia yang tidak berkualitas akan mewariskan atau meninggalkan peradaban yang buruk. Pendidikan yang mengikuti pola filsafat pragmatisme akan berwatak humanis, dan pendidikan yang humanis akan melahirkan manusia yang humanis pula. Karena itu, pernyataan  “man is the measure of all things” akan sangat didukung oleh penganut aliran pragmatis, sebab hakekat pendidikan itu sendiri adalah memanusiakan manusia.

 

B.     Sejarah Munculnya Filsafat Pragmatisme

Akhir abad ke-19 atau memasuki abad ke-20 di Amerika berkembang sebuah aliran filsafat yang begitu besar dampaknya bagi perkembangan negara tersebut sehingga mengubah cara pandang rakyat Amerika salah satunya di bidang pendidikan yang disebut pragmatisme. Tokoh pragmatisme pertama adalah Charles Sander Peirce (1839-1914) kemudian diikuti oleh William James (1842-1910) kemudian terahir adalah John Dewey (1859-1952). Charles Peirce sering disebut sebagai “penemu” (perintis, yang memperkenalkan) pragmatisme, sedangkan William James sering dipandang sebagai bapak pragmatisme, yang memformulasikan pragmatisme, sedangkan John Dewey adalah tokoh pragmatisme modern, yang menyebarluaskan atau memasyarakatkan pragmatisme (Albertine Minderop, 2005:95). Filsafat- filsafat tradisional bersifat statis dan cenderung melihat segala sesuatu sebagaimana adanya. Pada paruh terakhir abad ke-19 terlihat adanya perubahan yang tidak terduga setelah revolusi industri meluncur dengan cepat. Industrialisasi, urbanisasi, dan imigrasi penduduk secara besar-besaran merupakan faktor sentral dalam alam kehidupan bangsa Amerika. Perubahan menjadi ciri sentral dari eksistensi manusia. Berdasarkan pendapat dari Albertine Minderop (2005:5,12) yang menyatakan bahwa latar belakang lahirnya pragmatisme diawali dengan adanya perdebatan antara realisme dengan idealisme dan empirisme dengan rasionalisme. Perdebatan ini pada dasarnya dilandasi oleh pemikiran, bagaimana fungdi atau peran filsafat dalam kehidupan manusia. Menurut para tokoh pragmatisme, filsafat yang ada selama ini belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itulah, mereka menawarkan sesuatu yang praktis bagi kehidupan manusia, yang berorientasi pada asas efisiensi dan manfaat. Untuk itulah, muncul pragmatisme.

Istilah pragmatisme sebenarnya diambil oleh Charles S. Pierce dari Immanuel Kant. Pragmatisme sebagai suatu gerakan dalam filsafat lahir pada abad ke-19 di Amerika. Karena itu sering dikatakan bahwa pragmatisme merupakan sumbangan yang paling orisinal dari pemikiran Amerika terhadap perkembangan filsafat dunia. Pragmatisme dlahirkan dengan tujuan untuk menjembatani dua kecenderungan berbeda yang ada pada saat itu. Seperti pendapat dari Albertino Minderop (2005:5,12), kedua kecenderungan yang akan dijembatani yakni, pertentangan yang terjadi antara “yang spekulatif” dan “yang praksis”. Tradisi pemikiran yang spekulatif bersumber dari warisan filsafat rasionalistik Descartes dan berkembang melalui idealisme kritis dari Kant, idealisme absolut Hegel serta sejumlah pemikir rasionalistik lainnya. Warisan ini memberikan kepada rasio manusia kedudukan yang terhormat karena memiliki kekuatan intrinsik yang besar. Warisan ini juga telah mendorong para filosof dan ilmuwan-ilmuwan membangun teori-teori yang menggunakan daya nalar spekulatif rasio untuk memahami dan menjelaskan alam semesta. Namun, ada juga pemikiran yang bersifat praksis (empirisme). Dalam pemikiran ini, kerja rasio tidak terlalu ditekankan sehingga rasio kehilangan kreativitasnya sebagai instrumen khas manusiawi yang mampu membentuk pemikiran dan mengarahkan sejarah. Hasil dari pemikiran ini yaitu munculnya ilmu-ilmu terapan dan termasuk di dalamnya yaitu Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

Secara filosofis, pragmatisme berusaha untuk menjembatani dua aliran filsafat tradisional ini. Atas salah satu cara, pragmatisme menyepakati keunggulan dari empirisme. William James mengatakan bahwa Pragmatisme yang diajarkannya merupakan “nama baru bagi sejumlah cara berpikir lama”. Pragmatisme telah mempengaruhi filsafat Eropa dalam berbagai bentuknya, baik filsafat eksistensialisme maupun Neorealisme dan Neopositivisme. Dengan demikian, Pragmatisme dapat dikategorikan ke dalam pembahasan mengenai teori kebenaran (theory of truth) seperti pandangan William James dlam bukunya The Meaning of The Truth (1909). Pada awal perkembangannya, pragmatisme lebih merupakan suatu usaha-usaha untuk menyatukan ilmu pengetahuan dan filsafat agar filsafat dapat menjadi ilmiah dan berguna bagi kehidupan praktis manusia. Sehubungan dengan usaha tersebut, pragmatisme akhirnya berkembang menjadi suatu metoda untuk memecahkan berbagai perdebatan filosofis-metafisik yang hampir mewarnai seluruh perkembangan dan perjalanan filsafat sejak zaman Yunani Kuno.

Membicarakan pragmatisme sebagai sebuah paham dalam filsafat, tentu tidak dapat dilepaskan dari Charles S. Pierce, William James dan John Dewey. Meskipun ketiga tokoh tersebut dimasukkan dalam kelompok aliran pragmatisme, tetapi diantara ketiganya memiliki fokus pembahasan yang berbeda. Charles S. Pierce lebih dekat disebut filosof ilmu, sedangkan William James disebut filosof agama dan John Dewey dikelompokkan pada filosof sosial. Pragmatisme John Dewey merupakan sintensis pemikiran-pemikiran Charles S. Pierce dan William James. John Dewey lebih jauh mengembangkan Pragmatisme James. Jika James mengembangkan pragmatisme untuk memecahkan masalah-masalah individu, maka Jon Dewey mengembangkan pragmatisme dalam rangka mengarahkan kegiatan intelektual untuk mengatasi masalah sosial yang timbul di awal abad 20. Dewey menggunakan pendekatan biologis dan psikologis, berbeda dengan James yang tidak menggunakan pendekatan biologis. Meskipun terdapat perbedaan penekanan, tetapi ketiga filosof utama pragmatisme menganut garis yang sama, yaitu kebenaran suatu ide harus dibuktikan dengan pengalaman.

 

C.    Tokoh- Tokoh Filsafat Pragmatisme

Ada beberapa tokoh pragmatisme yang berperan penting dalam mengembangkan aliran ini, antara lain :

1.         Charles Sander Peirce (1839-1914)

Charles Sander Pierce (selanjutnya disebut Pierce) adalah salah seorang tokoh filsafat pragmatisme. Dia merupakan pencetus dan pendiri filsafat tersebut. Pierce lahir pada tahun 1839 berkebangsaan Amerika. Pada tahun 1905 berkenalan dengan William James yang kemudian menjadi sahabatnya. Jameslah yang menyelesaikan beberapa karya tulisnya yang terbengkalai. Pierce meninggal dunia pada tahun 1914. Pada tahun 1878, Pierce menulis sebuah makalah yang diberi nama “How To Make Our Ideas Clear”. Berdasarkan tulisan ini orang menganggap bahwa pragmatisme berdiri pada tahun 1878. Tulisan-tulisan filsafat Pierce terdiri atas karangan-karangan dan manuskrip yang kebanyakan terputus-putus atau tidak lengkap. Pierce tidak pernah menulis suatu buku tentang filsafat atau menyusun pikirannya dalam suatu bentuk yang sistematis. Namun kegiatannya dalam bidang sastra berlangsung bertahun-tahun. Dalam dasawarsa berikutnya tulisan-tulisannya diterbitkan, sehingga perhatian orang kepadanya semakin bertambah dan dia diakui sebagai intelektual yang luar biasa. Sosok tokoh Pierce merupakan sosok yang langka, dia seoran fisikawan yang berkecimpung di laboratorium dan sekaligus seorang peminat filsafat dan mempunyai keyakinan moral yang cukup kuat.

Salah satu sumbangan Pierce yang cukup penting kepada filsafat pragmatisme adalah teorinya tentang arti. Dia membentuk teori-teori modern tentang arti dengan mengusulkan satu teknik dalam menjelaskan pikiran. Menurutnya, hal ini dapat ditemukan dengan baik jika kita menempatkan pikiran tersebut dalam ujian eksperimental dan mengamati hasilnya.

Menurut Pierce, ide-ide dapat terungkap artinya apabila ide tersebut ditempatkan dalam percobaan eksperimental serta mengambil hasilnya. Pragmatisme menurut Pierce adalah suatu ajaran yang mengatakan bahwa suatu teori itu benar sejauh teori itu mampu menghasilkan sesuatu. Di dalam bukunya “How To Make our Ideas Clear”.  Pierce mengatakan bahwa kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Suatu pernyataan adalah benar apabila pernyataan tersebut dipercaya mempunyai kegunaan praktis di dalam kehidupan manusia. Kepercayaan atau keyakinan yang membawa pada hasil yang terbaik menjadi justifikasi dari segala tindakan. Dan keyakinan yang meningkatkan suatu kesuksesan adalah kebenaran. Kebenaran suatu proposisi dapat disebut benar sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan.

Pierce membagi kebenaran menjadi dua yaitu : Pertama, kebenaran transendental dan kedua kebenaran kompleks. Kebenaran transendental adalah kebenaran yang menetap pada benda itu sendiri. Sedangkan kebenaran kompleks adalah kebenaran dari pernyataan-pernyataan. Kebenaran kompleks dibagi menjadi dua lagi yaitu kebenaran etis dan kebenaran logis. Kebenaran etis adalah keselarasan pernyataan dengan apa yang diimani pembicara, sedangkan kebenaran logis adalah keselarasan pernyataan dengan realitas yang didefinisikan. Semua kebenaran ini harus diuji dengan konsekuensi praktis melalui pengalaman.

2.    William James (1842-1910)

William James (selanjutnya disebut James) lahir di New York Amerika pada tahun 1842 dan meninggal pada tahun 1910. James belajar kedokteran di Harvard University, dan belajar psikologi di Jerman, Kemudian menjadi dosen di Harvard University hingga tahun 1907 dalam mata kuliah anatomi, fisiologi, psikologi, dan filsafat.

James salah seorang penulis yang cukup produktif. Di antara karya tulisnya yang terpenting antara lain adalah : The Principles of Psicology (1890), The Will to Believe (1897), The Varieties of Religious Experience: A Study in Human Nature (1902), Pragmatism: A New Name for Some Old Ways of Thinking (1907) dan The Meaning of The Truth. Di dalam bukunya The Meaning of The Truth, James menyatakan konsep kebenaran yang diyakininya, yaitu menurutnya tiada kebenaran yang mutlak, yang berlaku umum, yang bersifat tetap, yang berdiri sendiri lepas dari akal yang mengenalnya. Sebab pengalaman manusia berjalan terus, dan segala yang kita anggap benar dalam perkembangan pengalaman itu senantiasa berubah karena di dalam prakteknya apa yang kita anggap benar dapat dikoreksi oleh pengalaman berikutnya. Oleh karena itu, tidak ada kebenaran yang mutlak, yang ada adalah kebenaran-kebenaran, (artinya dalam bentuk jamak) yaitu apa yang benar pada pengalaman-pengalaman yang khusus, yang setiap kali dapat diubah oleh pengalaman berikutnya.

Nilai pertimbangan dalam pragmatisme tergantung kepada akibatnya, kepada kerjanya, artinya: tergantung kepada keberhasilan dari perbuatan yang disiapkan oleh pertimbangan itu. Pertimbangan itu benar jikalau bermanfaat bagi pelakunya, jikalau memperkaya hidup serta kemungkinan-kemungkinan hidup. Seperti yang telah dikembangkan, akal atau pemikiran mendapat tujuannya dalam perbuatan. Selain dari itu, pemikiran dapat juga menyesuaikan diri dengan tuntutan kehendak dan tuntutan perbuatan. Hal ini mengakibatkan bahwa sebenarnya kita dapat menghasilkan sendiri sebagian dari apa yang diperlukan oleh pengalaman kita, sesuai dengan kemauan kita sendiri. Jadi, sebagian dari dunia ini adalah hasil kita sendiri. Dunia ini bukanlah sesuatu yang telah selesai, melainkan sesuatu yang terus-menerus menjadi, seperti halnya dengan pemikiran kita adalah salah suatu arus yang mengalir, suatu sistem perhubungan-perhubungan.

3.    John Dewey (1859-1952)

John Dewey (selanjutnya disebut Dewey adalah salah seorang tokoh pragmatisme yang pemikirannya telah mempengaruhi dunia, terutama di dunia pendidikan. Dewey dilahirkan di Burlinton pada tahun 1859. Dia tamatan dari University of Vermont. Dewey pernah mengajar sastra klasik, matematika dan sains pada sekolah menengah atas. Gelar Doktornya diperoleh di John Hopking University. Dewey pernah mengajar di University of Michingan, University of Chicago, dan University of Columbia. Dewey menjadi guru besar di University tersebut. Dia pernah memberi ceramah di Cina, Jepang, Turki, Mexico dan Rusia. Dewey adalah penulis produktif. Diantara tulisannya yang populer adalah Demcracy and Education (1916), Reconstruction in Philosophy (1920), Experience and Nature (1925), Art as Experience(1934), dan Freedom and Culture(1938). Nampak jelas dari tulisan-tulisan Dewey bahwa ia menaruh minat besar pada bidang logika, metafisika, dan teori pengetahuan. Tetapi perhatian Dewey di bidang pragmatisme trutama dicurahkan pada realitas sosial daripada kehidupan individual. Hal ini nampak dalam tema-tema bukunya: pendidikan, demokrasi, etika, agama, dan seni.

Dewey adalah seorang pragmatis. Dia lebih suka menyebutnya dengan istilah instrumentalisme. Menurutnya, tugas filsafat adalah memberikan garis-garis pengarahan bagi perbuatan dalam kenyataan hidup. Oleh karena itu, filsafat tidak boleh tenggelam dalam pemikiran-pemikiran metafisik yang tiada faedahnya dan larut dalam pemikiran-pemikirannya, kurang praktis dan tidak berfaedah. Filsafat harus berpijak pada pengalaman dan menyelidiki serta mengolah pengalaman itu secara aktif-kritis. Dengan demikian filsafat akan dapat menyusun suatu sistem norma dan nilai-nilai.

Menurut Dewey, pengalaman merupakan kunci dalam filsafat instrumentalisme. Oleh karena itu, filsafat harus berpijak pada pengalaman dan mengolahnya secara aktif kritis. Mengenal adalah berbuat, kadar kebenarnnya akan nampak dari pengujiannya di dalam praktek. Satu-satunya cara yang dapat dipercaya untuk mengatur pengalaman dan untuk mengetahui artinya yang sebenarnya adalah metode induktif. Metode ini bukan hanya berlaku dalam dunia ilmu fisika melainkan juga dalam persoalan-persoalan sosial dan moral. Kebenaran menurut Dewey adalah apa yang akhirnya disetujui oleh semua orang yang kebenaran memiliki nilai fungsional yang tetap. Segala pernyataan dianggap benar pada dasarnya dapat berubah. Sikap Dewey dapat dilihat dari konsep instrumental yang mempunyai tiga aspek yaitu: “Temporalisme” ada gerak dan kemajuan yang riil dalam waktu, “Futurisme” mendorong untuk melihat hari esok dan tidak kepada hari kemarin dan “Meliorisme” yaitu dunia dapat dibuat lebih baik dengan penuh tanaga.

 Dewey memandang bahwa tipe dari pragmatismenya diasumsikan sebagai sesuatu yang mempunyai jangkauan aplikasi dalam masyarakat. Pendidikan dipandang sebagai wahana yang strategis dan sentral dalam upaya kelangsungan hidup dimasa depan. Pendidikan nasional Amerika, menurut Dewey, hanya mengajarkan muatan-muatan yang sudah usang (out of date) dan hanya mengulang-ngulang sesuatu yang sudah lampau, yang sebenarnya tidak layak lagi diajarkan kepada anak didik. Pendidikan yang demikian hanya mengebiri intelektualitas anak didik. Dalam bukunya Democracy and Education (1961), Dewey menawarkan suatu konsep pendidikan yang adaptif dan progresif bagi perkembangan masa depan. “Dewey elaborated upon his teory that school reflect the community and be patterned after is to that when children graduate from school they will be properly adjusted to asumse their in sociaty.” Kutipan diatas dapat dipahami secara bebas bahwa pendidikan harus mampu membekali anak didik sesuai dengan kebutuhan yang ada pada lingkungan sosialnya.

Dari uraian diatas dapat saya simpulkan bahwa pendidikan progresif menurut John Dewey adalah pendidikan yang mampu membekali peserta didik agar bisa menyesuaikan, berpartisipasi maupun eksis dalam masyarakat. John Dewey menawarkan dua metode pendekatan dalam pengajaran dengan cara problem solving method dan learning by doing. Metode learning by doing peserta didik dituntut agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Selain dituntut, peserta didik juga dibekali beberapa materi atau keterampilan agar mereka ketika keluar atau lulus dari sekolahnya dapat menyesuaikan dengan lingkungannya maupun masyarakat.

Dewey sangat menganggap penting pendidikan dalam rangka mengubah dan membaharui suatu masyarakat. Ia begitu percaya bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai sarana untuk peningkatan keberanian dan disposisi intelegensi yang terkonstitusi. Dengan itu, dapat pula diusahakan kesadaran akan pentingnya penghormatan pada hak dan kewajiban yang paling fundamental dari setiap orang. Gagasan ini juga bertolak dari gagasannya tentang perkembangan seperti yang sudah di bahas sebelumnya. Baginya ilmu mendidik tidak dapat dipisahkan dari filsafat. Maksud dan tujuan sekolah adalah untuk membangkitkan sikap hidup yang demokratis dan untuk mengembangkannya. Pendidikan merupakan kekuatan yang dapat diandalkan untuk menghancurkan kebiasaan yang lama, dan membangun kembali yang baru. Bagi Dewey, lebih penting melatih pikiran manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapi, daripada mengisinya secara sarat dengan formulasi-formulasi secara sarat teoritis yang tertib. Pendidikan harus pula mengenal hubungan yang erat antara tindakan dan pemikiran, antara eksperimen dan refleksi. Pendidikan yang bertolak dan merupakan kontunitas dari refleksi atas pengalaman juga akan mengembangkan moralitas dari anak didik. Dengan demikian, belajar dalam arti mencari pengetahuan, merupakan suatu proses yang berkesinambungan.

 

D.    Pandangan Filsafat Pragmatisme tentang Pendidikan

Uraian berikut memuat berbagai pandangan filsafat pragmatisme terhadap berbagai komponen esensial dalam pendidikan.

a.      Pengalaman sebagai Basis Pendidikan

Salah satu kata kunci dalam filsafat pragmatisme, terutama yan dikembangkan John Dewey adalah “pengalaman” (experience). Pengalaman adalah keseluruhan kegiatan dan hasil yang kompleks serta bersegi banyak dari interaksi aktif manusia, sebagai makhluk hidup yang sadar dan bertumbuh, dengan lingkungan di sekitarnya yang terus berubah dalam perjalanan sejarah (Sudarminta, 2004). Melawan berbagai bentuk dualisme, bagi Dewey, pengalaman selalu memuat kutub subyek (dengan segala keinginan, kepentingan, perasaan, sejarah, budaya, dan latar belakang pengetahuannya) maupun obyek (dengan segala kompleksitasnya), mental maupun fisik, rasional maupun empirik. Pengertian ini dikemukakan oleh Dewey sebagai reaksi terhadap dua bentuk pereduksian atau pemiskinan pengertian pengalamanyang pada waktu itu umum dilakukan.

Pertama, dilakukan olehh kaum empiris Inggris yang bersifat atomistik dan memahami pengalaman hanyalah sebagai data inderawi yang dapat diserap oleh manusia (khususnya melalui indra penglihatan dan pendengarannya) dan lingkungan sekitarnya. Kaum empiris, mereduksi pengalaman pada kutub obyek yang dialami. Sebagai akibatnya, menurut Dewey, empirisme mereka menjadi tidak cukup radikal, karena menghilangkan segi-segi pengalaman empiris pada kutub subyek yang mengalami.

Kedua, dilakukan oleh kaum rasionalis yang cenderung melecehkan pengalaman sebagai hal yang tidak pasti kebenarannya dan mudah mengecoh. Di mata Dewey, kaum rasionalis terlalu mendewakan pengetahuan intelektual, sehingga memandang tindakan mengalami melulu sebagai sebuah cara mengetahui (a made of knowing). Pengalaman tidak hanyalah suatu bentuk primitif pengetahuan. Bagi Dewey, pengalaman jauh lebih kaya dan kompleks dibandingkan dengan pengetahuan. Ia melawan dominasi epistemologi dalam filsafat modern. Realitas pertama-tam adalah realitas untuk dialami dan bukan untuk diketahui. Kegiatan mengetahui tidak dapat dilepaskan dari konteks kehidupan tempat kegiatan tersebut dilakukan.

Menurut Dewey, pengalaman adalah basis pendidikan, atau dalam terminologi Dewey sendiri “pengalaman” sebagai “sarana dan tujuan pendidikan”. (John Dewey, 2004). Oleh karena itu, bagi John Dewey, pendidikan pada hakekatnya merupakan sutu proses penggalian dan pengolahan pengalaman secara terus-menerus. Inti pendidikan tidak terletak dalam usaha menyesuaikan dengan standar kebaikan, kebenaran dan keindahan yang abadi, melainkan dalam usaha untuk terus-menerus menyusun kembali (reconstruction) dan menata ulang (reorganization) pengalaman hidup subjek didik. Seperti dirumuskan oleh John Dewey sendiri dalam bukunya, bahwa perumusan teknis tentang pendidikan, yakni “menyusun kembali dan menata ulang pengalaman yang menambahkan arti pada pengalaman tersebut, dan yang menambahkan kemampuan untuk mengarahkan jalan bagi pengalaman berikutnya”. Dengan kata lain, pendidikan haruslah memampukan subjek didik untuk menafsirkan dan memaknai rangkaian pengalamannya sedemikian rupa, sehingga ia terus bertumbuh dan diperkaya oleh pengalaman tersebut.

Demikianlah, bagi Dewey, pertumbuhan subyek didik melalui penyusunan kembali dan penataan ulang pengalaman menjadi hakikat sekaligus tujuan pendidikan. Namun, kendati pendidikan yang sejati dalam keyakinan Dewey selalu diperoleh melalui pengalaman, tetapi ia juga menyadari bahwa tidak semua pengalaman bersifat mendidik. Ada pula pengalaman yang bersifat tidak mendidik, yakni pengalaman yang berakibat menghentikan dan merusak pertumbuhan ke arah peningkatan kualitas pengalaman selanjutnya yang lebih kaya. Baginya, masalah pokok pendidikan yang berbasiskan pengalaman adalah memilih jenis pendidikan berdasarkan pengalaman yang dapat tetap hidup subur dan kreatif dalam pengalaman selanjutnya. Bagi Dewey, kesinambungan pengalaman yang menumbuhkan, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara intelektual dan moral, merupakan slah satu tolak ukur untuk menilai apakah suatu pengalaman bersifat mendidik atau tidak. Mislanya, pengalaman di tingkat pendidikan dasar yang membuat subjek didik mengalami proses pembelajaran melulu sebagai beban berat yang harus ditanggung dan tidak ada kesenangan sedikitpun dalam belajar karena ia sendiri mengalami dan mendapatkan sesuatu yang bernilai, jelas tidak bersifat mendidik, karena pengalaman tersebut akan membuat kegiatan pembelajaran selanjutnya tidak dijalankan dengan sepenuh hati. Demikian juga, pengalaman yang mematikan rasa ingin tahu subjek didik, melemahkan inisiatifnya, dan banyak meredam keinginan dan cita-citanya.

Tolak ukur kedua yang diberikan oleh Dewey untuk menilai apakah pengalaman bersifat mendidik atau tidak adalah apakah pengalaman itu menjamin terjadinya interaksi antara realitas subyektif/internal dalam diri subjek didik dan realitas obyektif/eksternal yang menjadi kondisi nyata bagi subyek didik untuk hidup di tengah masyarakat dan zamannya. Pendidikan yang baik dan berbasiskan pengalaman memang perlu memperhatikan minat, bakat, keinginan, rasa ingin tahu, inisiatif dan kebebasan individu subjek didiknya sebagai realitas subyek/internal, tetapi tidak berarti lalu dapat mengabaikan tuntutan berdasarkan kondisi obyektif/eksternal yang menurut penilaian para pendidik sebagai orang dewasa layak diberikan. Berdasarkan pengalaman masa lalu yang terus diuji kembali dalam pengalaman sekarang, pengaturan sekolah, penentuan metode, pemilihan bahan, dan disiplin kerja yang mendukung pembelajaran subyek didik tetap dapat dan perlu dilakukan.Yang penting adalah jangan sampai hal-hal itu dilakukan tanpa memperhatikan kondisi subyek/internal subyek didik pada waktu dan tempat pembelajaran dilaksanakan. Menurut Dewe, pola pendidikan tradisional cenderung melupakan kondisi subyektif/ internal subyek didik, sedangkan progresivisme cenderung melupakan kondisi obyektif/eksternal subjek didik. Akibatnya, pada keduanya pendidikan tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh berbasis pengalaman subyek didik dalam konteks sosial-budaya atau kondisi obyektif masyarakatnya.

Dengan pemahaman seperti itu, menurut Dewey (Glassman, 2001) peran pendidikan yang sangat penting adalah mengajar peserta didik tentang bagaimana menjalin hubungan antara sejumlah pengalaman sehingga terjadi penyimpulan dan pengujian pengetahuan baru. Pengalaman baru akan menjadi pengetahuan baru apabila seseorang selalu bertanya dalam hatinya. Jawaban terhadap pertanyaan tersebut merupakan pengetahuan baru yang tersimpan pada struktur kognitif sesorang. Pendapat Dewey menunjukkan bahwa pengetahuan baru akan terjadi bila ada pengalaman baru. Oleh karena itu, semakin banyak pengalaman belajar yang dialami seseorang akan semakin banyak pengetahuan yang dimilikinya. Pengalaman baru peserta didik diperoleh dari sekolah, baik yang dirancang maupun tidak. Penentuan pengalaman yang diperoleh di sekolah harus melihat ke depan, yaitu tuntutan masyarakat di masa depan, karena perubahan yang dilakukan saat ini akan diperoleh hasilnya di masa depan. Akumulasi pengetahuan baru bagi peserta didik menentukan kemampuan peserta didik. Kemampuan ini sering disebut dengan kompetensi, yaitu kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik. Kompetensi ini sangat penting dalam era globalisasi, karena persaingan yang terjadi terletak pada kompetensi lulusan lembaga pendidikan atau pelatihan. Kompetensi lulusan ini ditentukan oleh pengalaman belajar peserta didik, sedang pengalaman belajar ini merupakan bagian dari kurikulum sekolah.

b.      Peserta didik

Bagi pragmatisme, subyek didik bukanlah pribadi yang pasif. Ia adalah manusia, makhluk hidup yang bertumbuh kembang dengan dan dalam interaksi secara aktif dengan lingkungan hidup di sekitarnya. Realitas bagi pragmatisme juga bukan suatu yang mati dan tak berubah, melainkan suatu yang dinamis dan terus berubah. Untuk itu, pendidikan harus berpusat pada kondisi konkrit subyek didik dengan minat, bakat, dan kemampuannya serta peka terhadap perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat. Pendidik haruslah senantiasa siap sedia untuk mengubah metode dan kebijakan perencanaan pembelajarannya, seiring dengan perkembangan zaman yang erat terkait dengan kemajuan sains dan teknologi serta perubahan lingkungan hidup tempat pembelajaran dilaksanakan.

Dari sudut pandang epistemologi kaum pragmatis, siswa adalah seorang yang mempunyai pengalaman (George R. Knight, 1982:66). Ia seorang individu berpengalaman yang mampu menggunakan kecerdasannya untuk memecahkan situasi-situasi problematik. Siswa belajar dari lingkungannya dan menjalani berbagai konsekuensi dari tindakan-tindakannya. Bagi kaum pragmatis, pengalaman sekolah adalah bagian dari hidup lebih daripada persiapan untuk hidup. Demikianlah, cara seseorang belajar di sekolah secara kualitatif tidak berbeda dari cara dia belajar dalam berbagai aspek lain kehidupannya. Sebagai siswa, setiap hari ia menghadapi berbagai masalah yang menyebebabkannya mengalami pengalaman reflektif yang lengkap. Penggunaan yang dihasilkan oleh kecerdasannya menyebabkan tumbuh dan pertumbuhan ini memampukan dia untuk berinteraksi dengan dan beradaptasi terhadap dunia yang berubah. Ide yang berkembang menjadi alat untuk hidup yang sukses.

c.       Peran Guru

Guru menurut pragmatisme bukanlah guru dalam pengertian tradisionil. Yakni, ia bukan seseorang yang tahu apa yang dibutuhkan siswa di masa depan dan oleh karenanya mempunyai fungsi memberi/menanamkan seperangkat pengetahuan esensial kepada siswa. Untuk satu hal, kaum pragmatis mengaku, tak seorangpun tahu apa yang siswa butuhkan sejak ia hidup di dunia yang berubah secara terus-menerus. Fakta ini sejalan dengan ide bahwa tak ada satu kebenaran secara apriori atau mutlak yang mana semua siswa harus mengetahui memodifikasi peran guru.

Guru dalam sebuah sekolah yang pragmatik dapat dipandang sebagai anggota pelajar dalam pengalaman pendidikan karena masuk kelas setiap hari menghadapi dunia yang berubah. Namun, guru adalah anggota perjalanan yang lebih berpengalaman dan oleh karena itu dapat dipandang sebagai pembimbing atau direktur proyek. Dia adalah orang yang menasehati dan membimbing aktivitas-aktivitas siswa dan dia menampilkan peran ini di dalam konteks dan dengan keuntungan pengalaman yang lebih luas. Namun, yang penting untuk dicatat, dia tidak mendasarkan kegiatan-kegiatan kelas pada kebutuhan perasaannya sendiri.

d.      Kurikulum

Pragmatisme berkeyakinan mengenai perlunya menempatkan siswa, kebutuhan dan minatnya sebagai sesuatu yang sentral. Mata pelajaran, mereka claim, seharusnya dipilih dengan mengacu pada kebutuhan siswa. Selain itu, kurikulum seharusnya tidak dibagi ke dalam bidang mata pelajaran yang bersifat membatasi dan tidak wajar. Kurikulum harusnya lebih dibangun di seputar unit-unit yang wajar yang timbul dari pertanyaan-pertanyaan yang mendesak dan pengalaman-pengalaman siswa. Unit-unit studi yang spesifik mungkin bervariasi dari kelas 4 dan berikutnya, tapi idealnya adalah bahwa mata pelajaran sekolah yang tradisionil (seni, sejarah, matematika, membaca, dan lain-lain) dapat disusun ke dalam teknik problem solving yang berguna untuk menumbuhkan rasa ingin tahu siswa untuk belajar materi-materi tradisionil sebagaimana mereka bekerja pada problem-problem atau isu-isu yang telah menarik mereka di dalam pengalaman sehari-hari.

e.       Metode Pendidikan

Menurut pragmatisme, metode pendidikan adalah upaya menanamkan suatu disiplin, tetapi bukan otoritas. Metode pengajaran dengan disiplin berarti sesorang mengarahkan pelajaran dengan disiplin. Cara yang dapat ditempuh adalah: (1) semua paksaan harus dibuang; guru harus membangkitkan “impulse” anak didik, sehingga timbul kekuatan internal untuk belajar mencapai “mastery” (ketuntasan). (2) Agar dapat muncul minat, guru harus intim dengan kecakapan dan minat setiap murid. Tidak ada minat universal, maka minat dan kemauan terhadap pelajaranpun berbeda-beda. (3) Guru harus menciptakan situasi di kelas sehingga setiap orang turut berpartisipasi dalam proses belajar.

Metode pendidikan seharusnya berpusat pada memberi siswa banyak kebebasan memilih dalam mencari-cari situasi-situasi belajar berpengalaman yang akan menjadi paling bermakna baginya. Kelas (yang dipandang tidak hanya sebagai setting sekolah, tetapi tempat dimana pengalaman diperoleh) dilihat di dalam hubungannya dengan sebuah laboratorium keilmuan dimana gagasan diletakkan untuk diuji dan dikritisi. Studi lapangan, dalam catatan kaum pragmatis, jelas memberi keuntungan-keuntungan lebih, karena memberi kesempatan berinteraksi langsung dengan lingkungan.

Adalah benar bahwa studi lapangan dan pengalaman aktual lainnya banyak menyita waktu. Namun, dengan metode itu mereka tampak lebih termotivasi. Sebagai contoh, seseorang belajar lebih tentang perusahaan susu dan sapi dengan langsung ke gudang dan pemerahan, membau dan mendengar suara seekor sapi daripada dengan seminggu membaca dan memandang proses pada layar film. Dengan demikian, metodologi pragmatisme adalah langsung dengan pengalaman mereka. Dengan kata lain, anak-anak, menurut Dewey, seharusnya secara bertahap berubah dari belajar berdasarkan pengalaman langsung ke metode belajar yang seolah mengalami sendiri/dialami rang lain. Metode ini seharusnya lebih bermakna karena mereka membangun berdasarkan basis pengetahuan yang ditemukan pada pengalaman-pengalaman signifikan dalam hidup sehari-hari. Dari segi kebijakan sosial sekolah, tujuan sekolah adalah bukan agar siswa mengingat serangkaian pengetahuan, tetapi lebih agar mereka belajar bagaimana belajar supaya mereka dapat menyesuaikan dengan dunia yang berubah secara terus-menerus pada masa sekarang dan yang akan datang.

f.        Demokrasi

Sudut pandang politis dari pragmatisme adalah sudut pandang demokrasi. Pragmatisme melihat sekolah, secara ideal, sebagai sebuah kehidupan dan lingkungan belajar yang demokratis di mana setiap orang berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan, sebagai latihan dan persiapan untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat yang lebih besar. Keputusan masyarakat dan sekolah dalam kerangka ini dinilai dalam sudut pandang konsekuensi-konsekuensi sosialnya, tidak sekedar dengan parameter tradisi yang dikeramatkan. Perubahan sosial, ekonomi dan politik dipandang baik jika hal itu memperbaiki kondisi masyarakat.

Terkait dengan pandangan politik demokrasi tersebut, tokoh pragmatisme yang paling terkenal adalah John Dewey. Di antara karya John Dewey, Democracy and Education adalah buku yang memperlihatkan keyakinan-keyakinan dan wawasan-wawasannya tentang pendidikan serta mempraktekannya di sekolah-sekolah yang ia bangun. Karya ini berisi dasar-dasar pemikiran mengenai pendidikan, kehidupan sosial dan politik. Di dalam bukunya ini, John Dewey mengatakan bahwa demokrasi merupakan sesuatu yang lebih daripada suatu pengertian politik; demokrasi merupakan suatu kehidupan bersama yang saling berkaitan dan saling mengkomunikasikan pengalaman. John Dewey mengatakan bahwa suatu masyarakat hanya akan ada karena suatu komunikasi, karena saling membagi pengetahuan, dan itulah kriteria etis suatu masyarakat yang baik.

Jadi, demokrasi dan pendidikan dilihat sebagai semacam dua muka dari suatu mata uang. Demokasi tidak dapat hidup tanpa pendidikan, dan sebaliknya pendidikan yang baik tidak akan hidup dalam sautu masyarakat yang tidak demokratis. Di dalam pemikirannya mengenai kaitan antara demokrasi dan pendidikan, Dewey beranggapan bahwa manusia perorangan hanya dapat terbentuk apabila dalam rangka kegunaan sosialnya. Namun demikian, pemikiran John Dewey ini tidak memassalkan individu, malahan menganggap bahwa setiap individu adalah unik, artinya tidak pernah lebur di dalam massa.

 

E.     Implikasi Pragmatisme dalam Dunia Pendidikan

1.      Realitas

Realitas merupakan interaksi antara manusia dengan lingkungannya (Nur Cholid: 2013). Bagi aliran Pragmatisme tidak mengenal istilah metafisika, karena aliran ini tidak pernah memikirkan hakikat di balik realitas yang dialami dan diamati oleh panca indera manusia. Realitas adalah apa yang dapat dialami dan diamati secara inderawi. Manusia secara mendasar adalah plastis dan dapat berubah. Anak merupakan organisme yang aktif, secara terus-menerus merekonstuksi dan menginterpretasi serta mereorganisasi kembali pengalaman-pengalamannya. Anak harus mempelajari hidup dalam komunitas individu-individu, bekerja sama dengan mereka, dan menyesuaikan dirinya secara cerdas terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat (Uyoh Sadulloh, 2004: 119). John Dewey dalam Muzayyin Arifin (2003: 33) menyatakan bahwa “Education is the proces without end”.

Kemudian karena watak pragmatisme adalah humanistik dan menyetujui suatu dalil “manusia adalah ukuran segala-galanya” (man is the measure of all things) (Nur Cholid,2013:59). Tujuan dan alat pendidikan harus fleksibel dan terbuka untuk perbaikan secara terus-menerus serta tujuan pendidikan harus rasional dan ilmiah. Pemikiran ini membuka manusia pendidikan untuk senantiasa mengembangkan media pembelajaran dalam rangka efektivitas pembelajaran dan tetap humanis. Pemikiran dan tradisi ini memberikan inspirasi yang kuat dalam dunia pendidikan untuk senantiasa mengembangkan metode berpikir kritis, ilmiah, terbuka senantiasa mengadakan eksperimen untuk perbaikan. Dari sini muncul metode berpikir deduktif dan induktif, begitu juga munculnya penelitian tindakan kelas sebagai upaya perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.

2.      Pengetahuan

Pengetahuan sebagai transaksi antara manusia dengan lingkungannya, dan kebenaran merupakan bagian dari pengetahuan. Manusia dalam kehidupannya, baikindividu maupun sosial, memerlukan alat untuk memecahkan masalah-masalah yang selalu akan muncul. Alat untuk memecahkan masalah tersebut adalah pengetahuan-pengetahuan tentatif atau hipotesis-hipotesis. Karena itulah, pragmatisme Dewey disebut instrumentalisme. Selanjutnya Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 59) menyatakan bahwa, pengalaman merupakan suatu interaksi antara lingkungan dan organisme biologis. Pengalaman manusia membentuk aktivitas untuk memperoleh pengetahuan. Pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang berguna. Menurut James, suatu ide itu benar apabila memiliki konsekuensi yang menyenangkan. Menurut Dewey dan Pierce, suatu ide itu benar apabila berakibat memberi kepuasan jika diuji secara objektif dan ilmiah. Secara khusus pragmatisme mengemukakan bahwa ide yang benar tergantung kepada konsekuensi-konsekuensi yang diobservasi secara objektif dan ide tersebut operasional.

Menurut Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 60) tugas filsafat adalah memberikan garis-garis pengarahan bagi perbuatan dalam kenyataan hidup. Oleh karena itu, filsafat tidak boleh tenggelam dalam pemikiran-pemikiran metafisik yang tidak ada manfaatnya. Filsafat harus berpijak pada pengalaman dan meneliti serta mengolah pengalaman tersebut secara kritikal. Penelitian berkaitan dengan penyusunan kembali pengalaman yang dilakukan dengan sengaja. Oleh karena itu, penelitian dengan penilaiannya merupakan alat untuk memperoleh pengetahuan empiris (Uyoh Sadulloh, 2004: 120-121).

Pemikiran dan tradisi ini memberikan inspirasi yang kuat dalam dunia pendidikan untuk senantiasa menegembangkan metode berpikir kritis, ilmiah, terbuka senantiasa mengadakan eksperimen untuk perbaikan dan demokratisasi dalam pendidikan. Dari sini muncul teori-teori baru baik menyangkut filsafat seperti progresivisme dan rekonstruksivisme dan metode berpikir baik deduktif maupun induktif. Munculnya semangat bereksperimen dan penelitian untuk menghasilkan teori dan metode baru dalam pendidikan.

3.      Nilai

Nilai merupakan suatu realitas dalam kehidupan yang dapat dimengerti sebagai wujud dalam perilaku manusia, sebagai pengetahuan dan suatu ide. Pragmatisme mengemukakan pandangannya tentang nilai, bahwa nilai itu relatif, kaidah-kaidah moral dan etik tidak tetap, melainkan selalu berubah, seperti perubahan kebudayaan, masyarakat, dan lingkungannya. Pragmatisme menyarankan untuk menguji kualitas nilai dengan cara sama seperti menguji kebenaran pengetahuan dengan metode empiris. Pragmatisme tidak menaruh perhatian terhadap nilai-nilai yang tidak empiris, seperti nilai supernatural, nilai universal, bahkan termasuk nilai-nilai agama.

Dalam pendidikan nilai dari segi teori haruslah tetap, tetapi karena pragmatisme nilai merupakan yang terlihat dari perbuatan bukan dari teorinya, maka senantiasa selalu direvisi dan dinamis sesuai dengan situsai dan kondisi serta kebutuhan hidup manusia. Peran pedidikan sebagai agen perubahan nilai dengan mengkaji secara ilmiah, terbuka dan bermanfaat. Begitu juga dengan sering mengevaluasi nilai perbuatan maka muncul standar dan kesepakatan penilaian nilai perbuatan.

4.      Pendidikan

a.      Konsep Pendidikan

Dalam pendidikan pragmatisme telah memberikan suatu sumbangan yang sangat besar terhadap teori pendidikan. Menurut Dewey, terdapat dua teori pendidikan yang saling bertentangan antara yang satu dengan lainnya. Kedua teori pendidikan tersebut adalah paham konservatif dan “unfolding theory” (teori pemerkahan). Teori konservatif mengemukakan, bahwa pendidikan adalah sebagai suatu pembentukan terhadap pribadi anak tanpa memperhatikan kekuatan-kekuatan atau potensi-potensi yang ada dalam diri anak. Dalam arti, pendidikan merupakan suatu proses pembentukan jiwa dari luar, dimana mata pelajaran telah ditentukan menurut kemauan pendidik, sehingga anak tinggal menerima saja.

Selanjutnya Dewey mengemukakan perlunya atau pentingnya pendidikan karena berdasarkan atas tiga pokok pemikiran, yaitu sebagai berikut.

1)      Pendidikan sebagai Kebutuhan untuk Hidup

Pendidikan merupakan kebutuhan untuk hidup, karena adanya anggapan bahwa pendidikan selain sebagai alat, pendidikan juga berfungsi sebagai pembaharuan hidup, “a renewal of life”. Menurut Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 62) mengemukakan bahwa hidup itu adalah “a self renewing process throught action upon environment”. Dalam memenuhi kebutuhan hidup tersebut terjadi interaksi antara individu dengan lingkungannya. Hidup sebenarnya merupakan keseluruhan tingkatan pengalaman individu dengan kelompok.

2)      Pendidikan sebagai Pertumbuhan

Menurut Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 62), pertumbuhan merupakan suatu perubahan tindakan yang berlangsung terus untuk mencapai suatu hasil selanjutnya, pertumbuhan itu terjadi karena kebelummatangan. Di dalam kebelummatangan itu si anak memiliki kapasitas pertumbuhan potensi, yaitu kapasitas yang dapat tumbuh menjadi sesuatu yang berlainan, karena pengaruh yang datang dari luar. Ciri dari kebelummatangan adalah adanya ketergantungan dan plastisitas si anak. Kalau diterapkan pada pendidikan, bahwa kekuatan untuk tumbuh tergantung pada kebutuhan atau ketergantungan terhadap orang lain dan plastisitas yang dimiliki si anak

3)      Pendidikan sebagai Fungsi Sosial

Menurut Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 62), kelangsungan hidup terjadi karea self renewal. Kelangsungan self renewal ini pun terjadi karena pertumbuhan, karena pendidikan yang diberikan kepada anak-anak dan para pemuda di masyarakat. Masyarakat meneruskan, menyelamatkan sumber dan cita-cita masyarakat. Dalam hal ini, lingkungan merupakan “a process of leading and bringin up” pendidikan merupakan suatu cara yang ditempuh masyarakat dalam membimbing anak yang masih belum matang menurut bentuk susunan sosial sendiri.

b.      Tujuan Pendidikan

Untuk mengetahui apa yang menjadi tujuan pendidikan pragmatisme, tidak terlepas dari pandangannya tentang realitas, teori pengetahuan dan kebenaran, serta teori nilai. Dari pandangan tersebut, dapat ditafsirkan apa dan bagaimana tujuan pendidikan serta bagaimana pelaksanaan pendidikan diorganisasikan. Objektivitas tujuan pendidikan harus diambil dari masyarakat di mana si anak hidup, dimana pendidikan berlangsung, karena pendidikan berlangsung dalam kehidupan. Tujuan pendidikan tidak berada di luar kehidupan, melainkan berada di dalam kehidupan sendiri. Menurut pragmatisme tidak ada tujuan umum yang berlaku secara universal, tidak ada tujuan yang tetap dan pasti. Yang ada hanyalah tujuan khusus belaka, tidak ada tujuan yang berlaku umum yang universal. Jadi, tujuan pendidikan tidak dapat ditetapkan pada semua masyarakat, kecuali apabila terdapat hubungan timbal balik antara individu dalam masyarakat tersebut.

c.       Proses Pendidikan

Menurut pragmatisme, pelajaran harus didasarkan atas fakta-fakta yang sudah di observasi, dipahami, serta dibicarakan sebelumnya. Bahan pelajaran harus mengandung ide-ide yang dapat mengembangkan situasi untuk mencapai tujuan dan harus ada hubungannya dengan materi pelajaran. Pendidikan dalam setiap fase atau tingkatan harus memiliki kriteria untuk memanfaatkan kehidupan sosial yang fundamental. Jadi dalam proses belajar mengajar menurut Uyoh Sadulloh (2004: 132) ada beberapa saran bagi guru yang harus diperhatikan, terutama dalam menghadapi siswa dalam kelas, yaitu:

1)      Guru tidak boleh memaksakan suatu ide atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan minat dan kemampuan siswa.

2)      Guru hendaknya menciptakan suatu situasi yang menyebabkan siswa akan merasakan adanya suatu masalah yang ia hadapi, sehingga timbul minat untuk memecahkan masalah tersebut.

3)      Untuk membangkitkan minat anak, hendaklah guru mengenal kemampuan serta minat masing-masing siswa.

4)      Guru harus dapat menciptakan situasi yang menimbulkan kerja sama dalam belajar, antara siswa dengan siswa, antara siswa dengan guru, begitu pula antara guru dengan guru.

Jadi, tugas guru dalam proses belajar mengajar adalah sebagai fasilitator, memberi dorongan dan kemudahan kepada siswa untuk bekerja bersama-sama, menyelidiki dan mengamati sendiri, berpikir dan menarik kesimpulan sendiri. Dengan jalan ini anak akan belajar sambil bekerja. Anak harus dibangkitkan kecerdasannya, agar pada diri anak timbul hasrat untuk menyelidiki secara teratur, dan akhirnya dapat berpikir ilmiah dan logis yaitu cara berpikir yang didasarkan pada fakta dan pengalaman.


 

KESIMPULAN

Filsafat pragmatisme menyatakan bahwa benar tidaknya suatu teori bergantung pada bermanfaat atau tidaknya teori itu bagi manusia dalam penghidupannya. Dengan demikian, ukuran untuk segala perbuatan adalah manfaatnya dalam praktek dan hasil yang memajukan hidup. Munculnya pendiri Pragmatisme (Charles S. Peirce), tokoh (William James) dan tokoh produktif (John Dewey) dengan latar belakang yang berbeda memberikan pemikiran pragmatisme semakin beragam dan luas. Yang akhirnya menjadikan pragmatisme juga ikut andil terhadap munculnya filsafat-filsafat baru yang berkaitan dengan pendidikan, seperti progresivisme dan yang lainnya. Begitu juga memunculkan teori baru dalam pendidikan, yakni adanya teori konservatif dan pemerkahan. Implikasi pragmatisme dalam dunia pendidikan, antara lain: (a) Pada tujuan pendidikan, memberikan pengalaman untuk penemuan hal-hal baru dalam hidup sosial dan pribadi. (b) Kedudukan siswa, sebagai suatu organisme yang memiliki kemampuan yang luar biasa dan kompleks untuk tumbuh. (c) Kurikulum, berisi pengalaman yang teruji yang dapat berubah. (d) Metode, memunculkan metode aktif yaitu learning by doing (belajar sambil bekerja) dan problem solving. (e) Peran guru untuk mengawasi dan membimbing pengalaman belajar siswa, tanpa mengganggu minat dan kebutuhannya.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Arifin, M. (2003). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Cholid, N. (2013). Kontribusi Filsafat Pragmatisme Terhadap Pendidikan. Magistra, 51-66.

Knight, G. (1982). Issues and Alternatives in educational Philosophy. Michigan: Andrews University Press.

Kristiawan, M. (2016). Filsafat Pendidikan. Sleman: Valia Pustaka.

Meiyani, N. (2013). Penerapan Aliran Filsafat Pragmatisme. Jassi, 209-220.

Meiyani, N. (2013). Penerapan Aliran Filsafat Pragmatisme. Jassi, 209-220.

Minderop, A. (2005). Pragmatisme Amerika. Jakarta: Obor.

Nurdin, F. (2014). Kebenaran Menurut Pragmatisme dan Tanggapannya Terhadap Islam. Islam Futura, 184-200.

Nurdin, F. (2014). Kebenaran Menurut Pragmatisme dan Tanggapannya Terhadap Islam. Islam Futura, 184-200.

Sadullah, U. (2004). Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Wasitohadi. (2012). Pragmatisme, Humanisme dan Impikasinya bagi Dunia Pendidikan di Indonesia. Satya Widya, 175-189.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biografi Singkat Tokoh Tokoh Anggota PPKI

Makalah: Rendahnya Minat Baca Peserta Didik