Artikel: Mengenal Pragmatisme Sebagai Bagian dari Aliran Filsafat dan Implikasi Filsafat Pragmatisme dalam Dunia Pendidikan
ABSTRAK
Salah
satu aliran filsafat yang pengaruhnya besar terhadap dunia pendidikan adalah pragmatisme.
Pragmatisme meyakini bahwa benar tidaknya suatu teori tergantung pada
bermanfaat tidaknya teori itu bagi manusia dalam penghidupannya. Dengan
demikian, ukuran untuk segala perbuatan adalah manfaatnya dalam praktek dan
hasil yang memajukan hidup. Pragmatisme merupakan solusi masyarakat Amerika
yang akhirnya diadopsi oleh khalayak dunia dalam menghadapi masalah
materialisme sebagai ekses dari filsafat realisme yang berlebihan. Dengan
memhahami pemikiran tersebut menciptakan perubahan yang luar biasa dalam
kehidupan bermasyarakat melalui pendidikan.
Implikasi
pragmatisme dalam dunia pendidikan, antara lain: (a) Pada tujuan pendidikan,
memberikan pengalaman untuk penemuan hal-hal baru dalam hidup sosial dan
pribadi. (b) Kedudukan siswa, sebagai suatu organisme yang memiliki kemampuan
yang luar biasa dan kompleks untuk tumbuh. (c) Kurikulum, berisi pengalaman
yang teruji yang dapat berubah. (d) Metode, memunculkan metode aktif yaitu learning
by doing (belajar sambil bekerja) dan problem solving. (e) Peran
guru untuk mengawasi dan membimbing pengalaman belajar siswa, tanpa mengganggu
minat dan kebutuhannya.
Kata
Kunci: Pragmatisme,
implikasi, instrumentalisme, pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai
hasil dari pemikiran para filosuf, filsafat telah melahirkan berbagai macam
pandangan dan aliran yang berbeda-beda. Pandangan-pandangan filosuf itu ada
kalanya saling menguatkan dan ada juga yang saling berlawanan. Hal ini antara
lain disebabkan oleh pendekatan yang mereka pakai juga berbeda-beda walaupun
untuk objek dan masalah yang sama. karena perbedaan dalam pendekatan itu, maka
kesimpulan yang didapat juga akan berbeda. perbedaan pandangan filsafat
tersebut juga terjadi dalam pemikiran filsafat pendidikan, sehingga muncul aliran-aliran
filsafat pendidikan.
Filsafat
adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep
dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai
suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu
secara mendalam dan ingin melihat dari segi luas dan menyeluruh dengan segala
hubungan. Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi
peserta didik baik potensi fisik, potensi cipta, rasa, maupun karsanya agar
potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar
pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. pendidikan bertujuan
menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis,
guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.
Filsafat
pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah
pendidikan. ada beberapa aliran filsafat pendidikan, salah satunya yaitu
filsafat pendidikan pragmatisme. kata pragmatisme sering diucapkan orang.
Orang-orang menyebut kata ini biasanya
dalam pengertian praktis. jika orang berkata, rencana ini kurang pragmatis,
maka maksudnya ialah rencana itu kurang praktis. pengertian seperti itu tidak
begitu jauh dari pengertian pragmatisme yang sebenarnya, tetapi belum
menggambarkan keseluruhan pengertian pragmatisme. Oleh sebab itulah, penulis
membuat makalah ini agar pemahaman mengenai aliran filsafat pragmatisme ini
bisa lebih dipahami.
B.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini
akan dibahas mengenai:
1.
Apa
pengertian pragmatisme?
2. Bagaimana latar
belakang munculnya pragmatisme?
3. Siapa saja tokoh
filsafat pragmatisme?
4. Bagaiman pandangan
filsafat pragmatisme tentang pendidikan?
5. Bagaimana
implikasi pragmatisme dalam pendidikan?
C.
Tujuan
tujuan penulisan
makalah ini adalah:
1.
Mengetahui
arti pragmatisme.
2.
Mengetahui
latar belakang munculnya aliran filsafat pragmatisme.
3.
Mengetahui
tokoh-tokoh filsafat pragmatisme.
4.
Mengetahui
pandangan-pandangan pragmatisme tentang pendidikan.
5.
Mengetahui
implikasi pragmatisme dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pragmatisme
Secara
etimologis, kata pragmatisme berasal dari bahasa Yunani “pragma”,
adapula yang menyebut dengan istilah “pragmatikos”, yang berarti
tindakan atau aksi. Pragmatisme berarti filsafat atau pemikiran tentang
tindakan (Keraf,1987:15). Filsafat ini menyatakan bahwa benar tidaknya suatu
teori bergantung pada bermanfaat atau tidaknya teori itu bagi manusia dalam
penghidupannya. Dengan demikian, ukuran untuk segala perbuatan adalah
manfaatnya dalam praktek dan hasil yang memajukan hidup. Benar tidaknya sesuatu
hasil pikir, dalil maupun teori, dinilai menurut manfaatnya dalam kehidupan
atau menurut berfaedah atau tidaknya teori itu dalam kehidupan manusia. Atas
dasar itu, tujuan berpikir adalah memperoleh hasil akhir yang dapat membawa hidup
menjadi lebih maju dan lebih berguna. Sesuatu yang menghambat hidup adalah
tidak benar.
Dipandang
sebagai filsafat Amerika asli, tetapi sebenarnya berpangkal pada filsafat
empirisme Inggris, yang berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui apa yang
manusia alami. Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang
benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan
melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis
(Kristiawan, 2016:225). Pendiri filsafat pragmatisme di Amerika adalah Charles
Sanders Peirce (1839-1914), William James (1842-1910) dan John Dewey
(1859-1952). Pada paruh terakhir abad XIX terlihat adanya perubahan yang tak
terduga setelah revolusi industri meluncur dengan cepat. Industrialisasi,
urbanisasi, dan migrasi penduduk secara besar-beasran merupakan faktor sentral
dalam kehidupan bangsa Amerika. Perubahan menjadi ciri sentral dari eksistensi
manusia dan dalam kancah intelektual, teori biologis sosial Darwinisme telah
berkembang dan secara luas diakui sebagai pengetahuan umum masyarakat untuk
merasionalkan dan menyetujui tentang konsep perubahan. Pragmatisme (sering juga
disebut eksperimentalisme dan instrumentalisme) adalah reaksi filosofis
terhadap fenomena ini.
Pragmatisme
memiliki tiga ciri, yaitu : (1) memusatkan perhatian pada hal-hal dalam
jangkauan pengalaman indera manusia, (2) apa yang dipandang benar adalah apa
yang berguna atau berfungsi, dan (3) manusia bertanggung jawab atas nilai-nilai
dalam masyarakat (George R. Knight, 1982).
Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, dimana sesuatu yang
ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual,
konkret, dan terpisah satu sama lain. Dunia ditampilkan apa adanya dan
perbedaan diterima begitu saja. Representasi realitas yang muncul di pikiran
manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide
menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan. Dengan demikian,
penganut pragmatisme menolak pemikiran metafisika karena bagi mereka, manusia
hidup dalam dunia yang dinamis, selalu berubah dan ada hukum-hukum ilmiah yang
didasarkan pada pengalaman manusia yang terbatas, yang harus dipandang sebagai probabilitas,
bukan yang absolut. Kemudian dunia akan bermakna hanya jika manusia mempelajari
makna yang terkandung di dalamnya, dan perubahan merupakan keniscayaan dari
sebuah realitas. Manusia tidak akan pernah menjadi manusia yang sesungguhnya
jika mereka tidak berkreasi terhadap dirinya.
Manusia
adalah makhluk yang dinamis dan plastis, yaitu dalam sepanjang hidup manusia
akan terus-menerus berkembang sesuai dengan kemampuan dan kreasinya
(Kristiawan, 2016:226). Dalam perkembangan tersebut manusia membutuhkan
sesamanya, meniru, beradaptasi, bekerja sama dan berkreasi mengembangkan
kebudayaan di tengah-tengah komunitasnya. Baik dan buruk suatu peradaban
ditentukan oleh kualitas perkembangan manusia. Manusia yang berkualitas akan
mewarnai peradaban yang baik. Sebaliknya, manusia yang tidak berkualitas akan
mewariskan atau meninggalkan peradaban yang buruk. Pendidikan yang mengikuti
pola filsafat pragmatisme akan berwatak humanis, dan pendidikan yang humanis
akan melahirkan manusia yang humanis pula. Karena itu, pernyataan “man is the measure of all things” akan
sangat didukung oleh penganut aliran pragmatis, sebab hakekat pendidikan itu
sendiri adalah memanusiakan manusia.
B.
Sejarah Munculnya Filsafat Pragmatisme
Akhir
abad ke-19 atau memasuki abad ke-20 di Amerika berkembang sebuah aliran
filsafat yang begitu besar dampaknya bagi perkembangan negara tersebut sehingga
mengubah cara pandang rakyat Amerika salah satunya di bidang pendidikan yang
disebut pragmatisme. Tokoh pragmatisme pertama adalah Charles Sander Peirce
(1839-1914) kemudian diikuti oleh William James (1842-1910) kemudian terahir
adalah John Dewey (1859-1952). Charles Peirce sering disebut sebagai “penemu”
(perintis, yang memperkenalkan) pragmatisme, sedangkan William James sering dipandang
sebagai bapak pragmatisme, yang memformulasikan pragmatisme, sedangkan John
Dewey adalah tokoh pragmatisme modern, yang menyebarluaskan atau
memasyarakatkan pragmatisme (Albertine Minderop, 2005:95). Filsafat- filsafat
tradisional bersifat statis dan cenderung melihat segala sesuatu sebagaimana
adanya. Pada paruh terakhir abad ke-19 terlihat adanya perubahan yang tidak
terduga setelah revolusi industri meluncur dengan cepat. Industrialisasi,
urbanisasi, dan imigrasi penduduk secara besar-besaran merupakan faktor sentral
dalam alam kehidupan bangsa Amerika. Perubahan menjadi ciri sentral dari
eksistensi manusia. Berdasarkan pendapat dari Albertine Minderop (2005:5,12)
yang menyatakan bahwa latar belakang lahirnya pragmatisme diawali dengan adanya
perdebatan antara realisme dengan idealisme dan empirisme dengan rasionalisme.
Perdebatan ini pada dasarnya dilandasi oleh pemikiran, bagaimana fungdi atau
peran filsafat dalam kehidupan manusia. Menurut para tokoh pragmatisme,
filsafat yang ada selama ini belum mampu memberikan jawaban yang memuaskan
terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itulah, mereka menawarkan sesuatu yang
praktis bagi kehidupan manusia, yang berorientasi pada asas efisiensi dan
manfaat. Untuk itulah, muncul pragmatisme.
Istilah
pragmatisme sebenarnya diambil oleh Charles S. Pierce dari Immanuel Kant.
Pragmatisme sebagai suatu gerakan dalam filsafat lahir pada abad ke-19 di
Amerika. Karena itu sering dikatakan bahwa pragmatisme merupakan sumbangan yang
paling orisinal dari pemikiran Amerika terhadap perkembangan filsafat dunia.
Pragmatisme dlahirkan dengan tujuan untuk menjembatani dua kecenderungan
berbeda yang ada pada saat itu. Seperti pendapat dari Albertino Minderop
(2005:5,12), kedua kecenderungan yang akan dijembatani yakni, pertentangan yang
terjadi antara “yang spekulatif” dan “yang praksis”. Tradisi pemikiran yang
spekulatif bersumber dari warisan filsafat rasionalistik Descartes dan
berkembang melalui idealisme kritis dari Kant, idealisme absolut Hegel serta
sejumlah pemikir rasionalistik lainnya. Warisan ini memberikan kepada rasio
manusia kedudukan yang terhormat karena memiliki kekuatan intrinsik yang besar.
Warisan ini juga telah mendorong para filosof dan ilmuwan-ilmuwan membangun
teori-teori yang menggunakan daya nalar spekulatif rasio untuk memahami dan
menjelaskan alam semesta. Namun, ada juga pemikiran yang bersifat praksis
(empirisme). Dalam pemikiran ini, kerja rasio tidak terlalu ditekankan sehingga
rasio kehilangan kreativitasnya sebagai instrumen khas manusiawi yang mampu
membentuk pemikiran dan mengarahkan sejarah. Hasil dari pemikiran ini yaitu
munculnya ilmu-ilmu terapan dan termasuk di dalamnya yaitu Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK).
Secara
filosofis, pragmatisme berusaha untuk menjembatani dua aliran filsafat
tradisional ini. Atas salah satu cara, pragmatisme menyepakati keunggulan dari
empirisme. William James mengatakan bahwa Pragmatisme yang diajarkannya
merupakan “nama baru bagi sejumlah cara berpikir lama”. Pragmatisme telah
mempengaruhi filsafat Eropa dalam berbagai bentuknya, baik filsafat
eksistensialisme maupun Neorealisme dan Neopositivisme. Dengan demikian,
Pragmatisme dapat dikategorikan ke dalam pembahasan mengenai teori kebenaran
(theory of truth) seperti pandangan William James dlam bukunya The Meaning of
The Truth (1909). Pada awal perkembangannya, pragmatisme lebih merupakan suatu
usaha-usaha untuk menyatukan ilmu pengetahuan dan filsafat agar filsafat dapat
menjadi ilmiah dan berguna bagi kehidupan praktis manusia. Sehubungan dengan
usaha tersebut, pragmatisme akhirnya berkembang menjadi suatu metoda untuk
memecahkan berbagai perdebatan filosofis-metafisik yang hampir mewarnai seluruh
perkembangan dan perjalanan filsafat sejak zaman Yunani Kuno.
Membicarakan
pragmatisme sebagai sebuah paham dalam filsafat, tentu tidak dapat dilepaskan
dari Charles S. Pierce, William James dan John Dewey. Meskipun ketiga tokoh
tersebut dimasukkan dalam kelompok aliran pragmatisme, tetapi diantara
ketiganya memiliki fokus pembahasan yang berbeda. Charles S. Pierce lebih dekat
disebut filosof ilmu, sedangkan William James disebut filosof agama dan John
Dewey dikelompokkan pada filosof sosial. Pragmatisme John Dewey merupakan
sintensis pemikiran-pemikiran Charles S. Pierce dan William James. John Dewey
lebih jauh mengembangkan Pragmatisme James. Jika James mengembangkan
pragmatisme untuk memecahkan masalah-masalah individu, maka Jon Dewey
mengembangkan pragmatisme dalam rangka mengarahkan kegiatan intelektual untuk
mengatasi masalah sosial yang timbul di awal abad 20. Dewey menggunakan
pendekatan biologis dan psikologis, berbeda dengan James yang tidak menggunakan
pendekatan biologis. Meskipun terdapat perbedaan penekanan, tetapi ketiga
filosof utama pragmatisme menganut garis yang sama, yaitu kebenaran suatu ide
harus dibuktikan dengan pengalaman.
C.
Tokoh- Tokoh Filsafat Pragmatisme
Ada
beberapa tokoh pragmatisme yang berperan penting dalam mengembangkan aliran
ini, antara lain :
1.
Charles Sander Peirce (1839-1914)
Charles Sander
Pierce (selanjutnya disebut Pierce) adalah salah seorang tokoh filsafat
pragmatisme. Dia merupakan pencetus dan pendiri filsafat tersebut. Pierce lahir
pada tahun 1839 berkebangsaan Amerika. Pada tahun 1905 berkenalan dengan
William James yang kemudian menjadi sahabatnya. Jameslah yang menyelesaikan
beberapa karya tulisnya yang terbengkalai. Pierce meninggal dunia pada tahun
1914. Pada tahun 1878, Pierce menulis sebuah makalah yang diberi nama “How
To Make Our Ideas Clear”. Berdasarkan tulisan ini orang menganggap bahwa
pragmatisme berdiri pada tahun 1878. Tulisan-tulisan filsafat Pierce terdiri
atas karangan-karangan dan manuskrip yang kebanyakan terputus-putus atau tidak
lengkap. Pierce tidak pernah menulis suatu buku tentang filsafat atau menyusun
pikirannya dalam suatu bentuk yang sistematis. Namun kegiatannya dalam bidang
sastra berlangsung bertahun-tahun. Dalam dasawarsa berikutnya
tulisan-tulisannya diterbitkan, sehingga perhatian orang kepadanya semakin
bertambah dan dia diakui sebagai intelektual yang luar biasa. Sosok tokoh
Pierce merupakan sosok yang langka, dia seoran fisikawan yang berkecimpung di
laboratorium dan sekaligus seorang peminat filsafat dan mempunyai keyakinan
moral yang cukup kuat.
Salah satu
sumbangan Pierce yang cukup penting kepada filsafat pragmatisme adalah teorinya
tentang arti. Dia membentuk teori-teori modern tentang arti dengan mengusulkan
satu teknik dalam menjelaskan pikiran. Menurutnya, hal ini dapat ditemukan
dengan baik jika kita menempatkan pikiran tersebut dalam ujian eksperimental
dan mengamati hasilnya.
Menurut Pierce,
ide-ide dapat terungkap artinya apabila ide tersebut ditempatkan dalam
percobaan eksperimental serta mengambil hasilnya. Pragmatisme menurut Pierce
adalah suatu ajaran yang mengatakan bahwa suatu teori itu benar sejauh teori
itu mampu menghasilkan sesuatu. Di dalam bukunya “How To Make our Ideas
Clear”. Pierce mengatakan bahwa
kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut
bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Suatu pernyataan adalah benar
apabila pernyataan tersebut dipercaya mempunyai kegunaan praktis di dalam
kehidupan manusia. Kepercayaan atau keyakinan yang membawa pada hasil yang
terbaik menjadi justifikasi dari segala tindakan. Dan keyakinan yang
meningkatkan suatu kesuksesan adalah kebenaran. Kebenaran suatu proposisi dapat
disebut benar sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan.
Pierce membagi
kebenaran menjadi dua yaitu : Pertama, kebenaran transendental dan kedua
kebenaran kompleks. Kebenaran transendental adalah kebenaran yang menetap
pada benda itu sendiri. Sedangkan kebenaran kompleks adalah kebenaran dari
pernyataan-pernyataan. Kebenaran kompleks dibagi menjadi dua lagi yaitu
kebenaran etis dan kebenaran logis. Kebenaran etis adalah keselarasan pernyataan
dengan apa yang diimani pembicara, sedangkan kebenaran logis adalah keselarasan
pernyataan dengan realitas yang didefinisikan. Semua kebenaran ini harus diuji
dengan konsekuensi praktis melalui pengalaman.
2.
William James (1842-1910)
William
James (selanjutnya disebut James) lahir di New York Amerika pada tahun 1842 dan
meninggal pada tahun 1910. James belajar kedokteran di Harvard University, dan
belajar psikologi di Jerman, Kemudian menjadi dosen di Harvard University
hingga tahun 1907 dalam mata kuliah anatomi, fisiologi, psikologi, dan
filsafat.
James
salah seorang penulis yang cukup produktif. Di antara karya tulisnya yang
terpenting antara lain adalah : The Principles of Psicology (1890), The
Will to Believe (1897), The Varieties of Religious Experience: A Study in Human
Nature (1902), Pragmatism: A New Name for Some Old Ways of Thinking (1907) dan
The Meaning of The Truth. Di dalam bukunya The Meaning of The Truth, James
menyatakan konsep kebenaran yang diyakininya, yaitu menurutnya tiada kebenaran
yang mutlak, yang berlaku umum, yang bersifat tetap, yang berdiri sendiri lepas
dari akal yang mengenalnya. Sebab pengalaman manusia berjalan terus, dan segala
yang kita anggap benar dalam perkembangan pengalaman itu senantiasa berubah
karena di dalam prakteknya apa yang kita anggap benar dapat dikoreksi oleh
pengalaman berikutnya. Oleh karena itu, tidak ada kebenaran yang mutlak, yang
ada adalah kebenaran-kebenaran, (artinya dalam bentuk jamak) yaitu apa yang
benar pada pengalaman-pengalaman yang khusus, yang setiap kali dapat diubah
oleh pengalaman berikutnya.
Nilai
pertimbangan dalam pragmatisme tergantung kepada akibatnya, kepada kerjanya,
artinya: tergantung kepada keberhasilan dari perbuatan yang disiapkan oleh
pertimbangan itu. Pertimbangan itu benar jikalau bermanfaat bagi pelakunya,
jikalau memperkaya hidup serta kemungkinan-kemungkinan hidup. Seperti yang
telah dikembangkan, akal atau pemikiran mendapat tujuannya dalam perbuatan.
Selain dari itu, pemikiran dapat juga menyesuaikan diri dengan tuntutan
kehendak dan tuntutan perbuatan. Hal ini mengakibatkan bahwa sebenarnya kita
dapat menghasilkan sendiri sebagian dari apa yang diperlukan oleh pengalaman
kita, sesuai dengan kemauan kita sendiri. Jadi, sebagian dari dunia ini adalah
hasil kita sendiri. Dunia ini bukanlah sesuatu yang telah selesai, melainkan
sesuatu yang terus-menerus menjadi, seperti halnya dengan pemikiran kita adalah
salah suatu arus yang mengalir, suatu sistem perhubungan-perhubungan.
3.
John Dewey (1859-1952)
John
Dewey (selanjutnya disebut Dewey adalah salah seorang tokoh pragmatisme yang pemikirannya
telah mempengaruhi dunia, terutama di dunia pendidikan. Dewey dilahirkan di
Burlinton pada tahun 1859. Dia tamatan dari University of Vermont. Dewey pernah
mengajar sastra klasik, matematika dan sains pada sekolah menengah atas. Gelar
Doktornya diperoleh di John Hopking University. Dewey pernah mengajar di
University of Michingan, University of Chicago, dan University of Columbia.
Dewey menjadi guru besar di University tersebut. Dia pernah memberi ceramah di
Cina, Jepang, Turki, Mexico dan Rusia. Dewey adalah penulis produktif. Diantara
tulisannya yang populer adalah Demcracy and Education (1916), Reconstruction
in Philosophy (1920), Experience and Nature (1925), Art as Experience(1934), dan
Freedom and Culture(1938). Nampak jelas dari tulisan-tulisan Dewey bahwa
ia menaruh minat besar pada bidang logika, metafisika, dan teori pengetahuan.
Tetapi perhatian Dewey di bidang pragmatisme trutama dicurahkan pada realitas
sosial daripada kehidupan individual. Hal ini nampak dalam tema-tema bukunya:
pendidikan, demokrasi, etika, agama, dan seni.
Dewey
adalah seorang pragmatis. Dia lebih suka menyebutnya dengan istilah
instrumentalisme. Menurutnya, tugas filsafat adalah memberikan garis-garis
pengarahan bagi perbuatan dalam kenyataan hidup. Oleh karena itu, filsafat
tidak boleh tenggelam dalam pemikiran-pemikiran metafisik yang tiada faedahnya
dan larut dalam pemikiran-pemikirannya, kurang praktis dan tidak berfaedah.
Filsafat harus berpijak pada pengalaman dan menyelidiki serta mengolah
pengalaman itu secara aktif-kritis. Dengan demikian filsafat akan dapat
menyusun suatu sistem norma dan nilai-nilai.
Menurut
Dewey, pengalaman merupakan kunci dalam filsafat instrumentalisme. Oleh karena
itu, filsafat harus berpijak pada pengalaman dan mengolahnya secara aktif
kritis. Mengenal adalah berbuat, kadar kebenarnnya akan nampak dari
pengujiannya di dalam praktek. Satu-satunya cara yang dapat dipercaya untuk
mengatur pengalaman dan untuk mengetahui artinya yang sebenarnya adalah metode
induktif. Metode ini bukan hanya berlaku dalam dunia ilmu fisika melainkan juga
dalam persoalan-persoalan sosial dan moral. Kebenaran menurut Dewey adalah apa
yang akhirnya disetujui oleh semua orang yang kebenaran memiliki nilai
fungsional yang tetap. Segala pernyataan dianggap benar pada dasarnya dapat
berubah. Sikap Dewey dapat dilihat dari konsep instrumental yang mempunyai tiga
aspek yaitu: “Temporalisme” ada gerak dan kemajuan yang riil dalam waktu,
“Futurisme” mendorong untuk melihat hari esok dan tidak kepada hari
kemarin dan “Meliorisme” yaitu dunia dapat dibuat lebih baik dengan
penuh tanaga.
Dewey memandang bahwa tipe dari pragmatismenya
diasumsikan sebagai sesuatu yang mempunyai jangkauan aplikasi dalam masyarakat.
Pendidikan dipandang sebagai wahana yang strategis dan sentral dalam upaya
kelangsungan hidup dimasa depan. Pendidikan nasional Amerika, menurut Dewey,
hanya mengajarkan muatan-muatan yang sudah usang (out of date) dan hanya mengulang-ngulang
sesuatu yang sudah lampau, yang sebenarnya tidak layak lagi diajarkan kepada
anak didik. Pendidikan yang demikian hanya mengebiri intelektualitas anak
didik. Dalam bukunya Democracy and Education (1961), Dewey menawarkan
suatu konsep pendidikan yang adaptif dan progresif bagi perkembangan masa
depan. “Dewey elaborated upon his teory that school reflect the community
and be patterned after is to that when children graduate from school they will
be properly adjusted to asumse their in sociaty.” Kutipan diatas dapat
dipahami secara bebas bahwa pendidikan harus mampu membekali anak didik sesuai
dengan kebutuhan yang ada pada lingkungan sosialnya.
Dari
uraian diatas dapat saya simpulkan bahwa pendidikan progresif menurut John
Dewey adalah pendidikan yang mampu membekali peserta didik agar bisa
menyesuaikan, berpartisipasi maupun eksis dalam masyarakat. John Dewey menawarkan
dua metode pendekatan dalam pengajaran dengan cara problem solving method dan
learning by doing. Metode learning by doing peserta didik dituntut agar dapat
berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Selain dituntut, peserta didik juga
dibekali beberapa materi atau keterampilan agar mereka ketika keluar atau lulus
dari sekolahnya dapat menyesuaikan dengan lingkungannya maupun masyarakat.
Dewey
sangat menganggap penting pendidikan dalam rangka mengubah dan membaharui suatu
masyarakat. Ia begitu percaya bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai sarana
untuk peningkatan keberanian dan disposisi intelegensi yang terkonstitusi.
Dengan itu, dapat pula diusahakan kesadaran akan pentingnya penghormatan pada
hak dan kewajiban yang paling fundamental dari setiap orang. Gagasan ini juga
bertolak dari gagasannya tentang perkembangan seperti yang sudah di bahas
sebelumnya. Baginya ilmu mendidik tidak dapat dipisahkan dari filsafat. Maksud
dan tujuan sekolah adalah untuk membangkitkan sikap hidup yang demokratis dan
untuk mengembangkannya. Pendidikan merupakan kekuatan yang dapat diandalkan
untuk menghancurkan kebiasaan yang lama, dan membangun kembali yang baru. Bagi
Dewey, lebih penting melatih pikiran manusia untuk memecahkan masalah yang
dihadapi, daripada mengisinya secara sarat dengan formulasi-formulasi secara
sarat teoritis yang tertib. Pendidikan harus pula mengenal hubungan yang erat
antara tindakan dan pemikiran, antara eksperimen dan refleksi. Pendidikan yang
bertolak dan merupakan kontunitas dari refleksi atas pengalaman juga akan
mengembangkan moralitas dari anak didik. Dengan demikian, belajar dalam arti
mencari pengetahuan, merupakan suatu proses yang berkesinambungan.
D.
Pandangan Filsafat Pragmatisme tentang Pendidikan
Uraian
berikut memuat berbagai pandangan filsafat pragmatisme terhadap berbagai
komponen esensial dalam pendidikan.
a.
Pengalaman sebagai Basis Pendidikan
Salah satu kata
kunci dalam filsafat pragmatisme, terutama yan dikembangkan John Dewey adalah
“pengalaman” (experience). Pengalaman adalah keseluruhan kegiatan dan
hasil yang kompleks serta bersegi banyak dari interaksi aktif manusia, sebagai
makhluk hidup yang sadar dan bertumbuh, dengan lingkungan di sekitarnya yang
terus berubah dalam perjalanan sejarah (Sudarminta, 2004). Melawan berbagai
bentuk dualisme, bagi Dewey, pengalaman selalu memuat kutub subyek (dengan
segala keinginan, kepentingan, perasaan, sejarah, budaya, dan latar belakang
pengetahuannya) maupun obyek (dengan segala kompleksitasnya), mental maupun
fisik, rasional maupun empirik. Pengertian ini dikemukakan oleh Dewey sebagai
reaksi terhadap dua bentuk pereduksian atau pemiskinan pengertian pengalamanyang
pada waktu itu umum dilakukan.
Pertama, dilakukan olehh
kaum empiris Inggris yang bersifat atomistik dan memahami pengalaman hanyalah
sebagai data inderawi yang dapat diserap oleh manusia (khususnya melalui indra
penglihatan dan pendengarannya) dan lingkungan sekitarnya. Kaum empiris,
mereduksi pengalaman pada kutub obyek yang dialami. Sebagai akibatnya, menurut
Dewey, empirisme mereka menjadi tidak cukup radikal, karena menghilangkan
segi-segi pengalaman empiris pada kutub subyek yang mengalami.
Kedua, dilakukan oleh
kaum rasionalis yang cenderung melecehkan pengalaman sebagai hal yang tidak
pasti kebenarannya dan mudah mengecoh. Di mata Dewey, kaum rasionalis terlalu
mendewakan pengetahuan intelektual, sehingga memandang tindakan mengalami
melulu sebagai sebuah cara mengetahui (a made of knowing). Pengalaman
tidak hanyalah suatu bentuk primitif pengetahuan. Bagi Dewey, pengalaman jauh
lebih kaya dan kompleks dibandingkan dengan pengetahuan. Ia melawan dominasi
epistemologi dalam filsafat modern. Realitas pertama-tam adalah realitas untuk
dialami dan bukan untuk diketahui. Kegiatan mengetahui tidak dapat dilepaskan
dari konteks kehidupan tempat kegiatan tersebut dilakukan.
Menurut Dewey, pengalaman adalah basis
pendidikan, atau dalam terminologi Dewey sendiri “pengalaman” sebagai “sarana
dan tujuan pendidikan”. (John Dewey, 2004). Oleh karena itu, bagi John Dewey,
pendidikan pada hakekatnya merupakan sutu proses penggalian dan pengolahan
pengalaman secara terus-menerus. Inti pendidikan tidak terletak dalam usaha
menyesuaikan dengan standar kebaikan, kebenaran dan keindahan yang abadi,
melainkan dalam usaha untuk terus-menerus menyusun kembali (reconstruction) dan
menata ulang (reorganization) pengalaman hidup subjek didik. Seperti
dirumuskan oleh John Dewey sendiri dalam bukunya, bahwa perumusan teknis
tentang pendidikan, yakni “menyusun kembali dan menata ulang pengalaman yang
menambahkan arti pada pengalaman tersebut, dan yang menambahkan kemampuan untuk
mengarahkan jalan bagi pengalaman berikutnya”. Dengan kata lain, pendidikan
haruslah memampukan subjek didik untuk menafsirkan dan memaknai rangkaian
pengalamannya sedemikian rupa, sehingga ia terus bertumbuh dan diperkaya oleh
pengalaman tersebut.
Demikianlah, bagi Dewey, pertumbuhan
subyek didik melalui penyusunan kembali dan penataan ulang pengalaman menjadi
hakikat sekaligus tujuan pendidikan. Namun, kendati pendidikan yang sejati
dalam keyakinan Dewey selalu diperoleh melalui pengalaman, tetapi ia juga
menyadari bahwa tidak semua pengalaman bersifat mendidik. Ada pula pengalaman
yang bersifat tidak mendidik, yakni pengalaman yang berakibat menghentikan dan
merusak pertumbuhan ke arah peningkatan kualitas pengalaman selanjutnya yang
lebih kaya. Baginya, masalah pokok pendidikan yang berbasiskan pengalaman
adalah memilih jenis pendidikan berdasarkan pengalaman yang dapat tetap hidup
subur dan kreatif dalam pengalaman selanjutnya. Bagi Dewey, kesinambungan
pengalaman yang menumbuhkan, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara
intelektual dan moral, merupakan slah satu tolak ukur untuk menilai apakah
suatu pengalaman bersifat mendidik atau tidak. Mislanya, pengalaman di tingkat
pendidikan dasar yang membuat subjek didik mengalami proses pembelajaran melulu
sebagai beban berat yang harus ditanggung dan tidak ada kesenangan sedikitpun
dalam belajar karena ia sendiri mengalami dan mendapatkan sesuatu yang
bernilai, jelas tidak bersifat mendidik, karena pengalaman tersebut akan
membuat kegiatan pembelajaran selanjutnya tidak dijalankan dengan sepenuh hati.
Demikian juga, pengalaman yang mematikan rasa ingin tahu subjek didik,
melemahkan inisiatifnya, dan banyak meredam keinginan dan cita-citanya.
Tolak ukur kedua yang diberikan oleh Dewey
untuk menilai apakah pengalaman bersifat mendidik atau tidak adalah apakah
pengalaman itu menjamin terjadinya interaksi antara realitas subyektif/internal
dalam diri subjek didik dan realitas obyektif/eksternal yang menjadi kondisi
nyata bagi subyek didik untuk hidup di tengah masyarakat dan zamannya.
Pendidikan yang baik dan berbasiskan pengalaman memang perlu memperhatikan
minat, bakat, keinginan, rasa ingin tahu, inisiatif dan kebebasan individu
subjek didiknya sebagai realitas subyek/internal, tetapi tidak berarti lalu
dapat mengabaikan tuntutan berdasarkan kondisi obyektif/eksternal yang menurut
penilaian para pendidik sebagai orang dewasa layak diberikan. Berdasarkan
pengalaman masa lalu yang terus diuji kembali dalam pengalaman sekarang,
pengaturan sekolah, penentuan metode, pemilihan bahan, dan disiplin kerja yang
mendukung pembelajaran subyek didik tetap dapat dan perlu dilakukan.Yang
penting adalah jangan sampai hal-hal itu dilakukan tanpa memperhatikan kondisi
subyek/internal subyek didik pada waktu dan tempat pembelajaran dilaksanakan.
Menurut Dewe, pola pendidikan tradisional cenderung melupakan kondisi
subyektif/ internal subyek didik, sedangkan progresivisme cenderung melupakan
kondisi obyektif/eksternal subjek didik. Akibatnya, pada keduanya pendidikan
tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh berbasis pengalaman subyek didik dalam
konteks sosial-budaya atau kondisi obyektif masyarakatnya.
Dengan pemahaman seperti itu, menurut
Dewey (Glassman, 2001) peran pendidikan yang sangat penting adalah mengajar
peserta didik tentang bagaimana menjalin hubungan antara sejumlah pengalaman
sehingga terjadi penyimpulan dan pengujian pengetahuan baru. Pengalaman baru
akan menjadi pengetahuan baru apabila seseorang selalu bertanya dalam hatinya.
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut merupakan pengetahuan baru yang tersimpan
pada struktur kognitif sesorang. Pendapat Dewey menunjukkan bahwa pengetahuan
baru akan terjadi bila ada pengalaman baru. Oleh karena itu, semakin banyak
pengalaman belajar yang dialami seseorang akan semakin banyak pengetahuan yang
dimilikinya. Pengalaman baru peserta didik diperoleh dari sekolah, baik yang
dirancang maupun tidak. Penentuan pengalaman yang diperoleh di sekolah harus
melihat ke depan, yaitu tuntutan masyarakat di masa depan, karena perubahan
yang dilakukan saat ini akan diperoleh hasilnya di masa depan. Akumulasi
pengetahuan baru bagi peserta didik menentukan kemampuan peserta didik.
Kemampuan ini sering disebut dengan kompetensi, yaitu kemampuan yang dapat
dilakukan oleh peserta didik. Kompetensi ini sangat penting dalam era
globalisasi, karena persaingan yang terjadi terletak pada kompetensi lulusan
lembaga pendidikan atau pelatihan. Kompetensi lulusan ini ditentukan oleh
pengalaman belajar peserta didik, sedang pengalaman belajar ini merupakan
bagian dari kurikulum sekolah.
b.
Peserta didik
Bagi pragmatisme, subyek didik bukanlah
pribadi yang pasif. Ia adalah manusia, makhluk hidup yang bertumbuh kembang
dengan dan dalam interaksi secara aktif dengan lingkungan hidup di sekitarnya.
Realitas bagi pragmatisme juga bukan suatu yang mati dan tak berubah, melainkan
suatu yang dinamis dan terus berubah. Untuk itu, pendidikan harus berpusat pada
kondisi konkrit subyek didik dengan minat, bakat, dan kemampuannya serta peka
terhadap perubahan yang terus terjadi dalam masyarakat. Pendidik haruslah senantiasa
siap sedia untuk mengubah metode dan kebijakan perencanaan pembelajarannya,
seiring dengan perkembangan zaman yang erat terkait dengan kemajuan sains dan
teknologi serta perubahan lingkungan hidup tempat pembelajaran dilaksanakan.
Dari sudut pandang epistemologi kaum
pragmatis, siswa adalah seorang yang mempunyai pengalaman (George R. Knight,
1982:66). Ia seorang individu berpengalaman yang mampu menggunakan
kecerdasannya untuk memecahkan situasi-situasi problematik. Siswa belajar dari
lingkungannya dan menjalani berbagai konsekuensi dari tindakan-tindakannya.
Bagi kaum pragmatis, pengalaman sekolah adalah bagian dari hidup lebih daripada
persiapan untuk hidup. Demikianlah, cara seseorang belajar di sekolah secara
kualitatif tidak berbeda dari cara dia belajar dalam berbagai aspek lain
kehidupannya. Sebagai siswa, setiap hari ia menghadapi berbagai masalah yang
menyebebabkannya mengalami pengalaman reflektif yang lengkap. Penggunaan yang
dihasilkan oleh kecerdasannya menyebabkan tumbuh dan pertumbuhan ini memampukan
dia untuk berinteraksi dengan dan beradaptasi terhadap dunia yang berubah. Ide
yang berkembang menjadi alat untuk hidup yang sukses.
c.
Peran Guru
Guru menurut pragmatisme bukanlah guru
dalam pengertian tradisionil. Yakni, ia bukan seseorang yang tahu apa yang
dibutuhkan siswa di masa depan dan oleh karenanya mempunyai fungsi
memberi/menanamkan seperangkat pengetahuan esensial kepada siswa. Untuk satu
hal, kaum pragmatis mengaku, tak seorangpun tahu apa yang siswa butuhkan sejak
ia hidup di dunia yang berubah secara terus-menerus. Fakta ini sejalan dengan
ide bahwa tak ada satu kebenaran secara apriori atau mutlak yang mana semua
siswa harus mengetahui memodifikasi peran guru.
Guru dalam sebuah sekolah yang pragmatik
dapat dipandang sebagai anggota pelajar dalam pengalaman pendidikan karena
masuk kelas setiap hari menghadapi dunia yang berubah. Namun, guru adalah
anggota perjalanan yang lebih berpengalaman dan oleh karena itu dapat dipandang
sebagai pembimbing atau direktur proyek. Dia adalah orang yang menasehati dan
membimbing aktivitas-aktivitas siswa dan dia menampilkan peran ini di dalam
konteks dan dengan keuntungan pengalaman yang lebih luas. Namun, yang penting
untuk dicatat, dia tidak mendasarkan kegiatan-kegiatan kelas pada kebutuhan
perasaannya sendiri.
d.
Kurikulum
Pragmatisme berkeyakinan mengenai perlunya
menempatkan siswa, kebutuhan dan minatnya sebagai sesuatu yang sentral. Mata
pelajaran, mereka claim, seharusnya dipilih dengan mengacu pada
kebutuhan siswa. Selain itu, kurikulum seharusnya tidak dibagi ke dalam bidang
mata pelajaran yang bersifat membatasi dan tidak wajar. Kurikulum harusnya
lebih dibangun di seputar unit-unit yang wajar yang timbul dari
pertanyaan-pertanyaan yang mendesak dan pengalaman-pengalaman siswa. Unit-unit
studi yang spesifik mungkin bervariasi dari kelas 4 dan berikutnya, tapi
idealnya adalah bahwa mata pelajaran sekolah yang tradisionil (seni, sejarah,
matematika, membaca, dan lain-lain) dapat disusun ke dalam teknik problem
solving yang berguna untuk menumbuhkan rasa ingin tahu siswa untuk belajar
materi-materi tradisionil sebagaimana mereka bekerja pada problem-problem atau
isu-isu yang telah menarik mereka di dalam pengalaman sehari-hari.
e.
Metode Pendidikan
Menurut pragmatisme, metode pendidikan
adalah upaya menanamkan suatu disiplin, tetapi bukan otoritas. Metode
pengajaran dengan disiplin berarti sesorang mengarahkan pelajaran dengan
disiplin. Cara yang dapat ditempuh adalah: (1) semua paksaan harus dibuang;
guru harus membangkitkan “impulse” anak didik, sehingga timbul kekuatan
internal untuk belajar mencapai “mastery” (ketuntasan). (2) Agar dapat
muncul minat, guru harus intim dengan kecakapan dan minat setiap murid. Tidak
ada minat universal, maka minat dan kemauan terhadap pelajaranpun berbeda-beda.
(3) Guru harus menciptakan situasi di kelas sehingga setiap orang turut
berpartisipasi dalam proses belajar.
Metode pendidikan seharusnya berpusat pada
memberi siswa banyak kebebasan memilih dalam mencari-cari situasi-situasi
belajar berpengalaman yang akan menjadi paling bermakna baginya. Kelas (yang
dipandang tidak hanya sebagai setting sekolah, tetapi tempat dimana
pengalaman diperoleh) dilihat di dalam hubungannya dengan sebuah laboratorium
keilmuan dimana gagasan diletakkan untuk diuji dan dikritisi. Studi lapangan,
dalam catatan kaum pragmatis, jelas memberi keuntungan-keuntungan lebih, karena
memberi kesempatan berinteraksi langsung dengan lingkungan.
Adalah benar bahwa studi lapangan dan
pengalaman aktual lainnya banyak menyita waktu. Namun, dengan metode itu mereka
tampak lebih termotivasi. Sebagai contoh, seseorang belajar lebih tentang
perusahaan susu dan sapi dengan langsung ke gudang dan pemerahan, membau dan
mendengar suara seekor sapi daripada dengan seminggu membaca dan memandang
proses pada layar film. Dengan demikian, metodologi pragmatisme adalah langsung
dengan pengalaman mereka. Dengan kata lain, anak-anak, menurut Dewey,
seharusnya secara bertahap berubah dari belajar berdasarkan pengalaman langsung
ke metode belajar yang seolah mengalami sendiri/dialami rang lain. Metode ini
seharusnya lebih bermakna karena mereka membangun berdasarkan basis pengetahuan
yang ditemukan pada pengalaman-pengalaman signifikan dalam hidup sehari-hari.
Dari segi kebijakan sosial sekolah, tujuan sekolah adalah bukan agar siswa
mengingat serangkaian pengetahuan, tetapi lebih agar mereka belajar bagaimana
belajar supaya mereka dapat menyesuaikan dengan dunia yang berubah secara
terus-menerus pada masa sekarang dan yang akan datang.
f.
Demokrasi
Sudut pandang politis dari pragmatisme
adalah sudut pandang demokrasi. Pragmatisme melihat sekolah, secara ideal,
sebagai sebuah kehidupan dan lingkungan belajar yang demokratis di mana setiap
orang berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan, sebagai latihan dan
persiapan untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat yang lebih besar.
Keputusan masyarakat dan sekolah dalam kerangka ini dinilai dalam sudut pandang
konsekuensi-konsekuensi sosialnya, tidak sekedar dengan parameter tradisi yang
dikeramatkan. Perubahan sosial, ekonomi dan politik dipandang baik jika hal itu
memperbaiki kondisi masyarakat.
Terkait dengan pandangan politik demokrasi
tersebut, tokoh pragmatisme yang paling terkenal adalah John Dewey. Di antara
karya John Dewey, Democracy and Education adalah buku yang
memperlihatkan keyakinan-keyakinan dan wawasan-wawasannya tentang pendidikan
serta mempraktekannya di sekolah-sekolah yang ia bangun. Karya ini berisi dasar-dasar
pemikiran mengenai pendidikan, kehidupan sosial dan politik. Di dalam bukunya
ini, John Dewey mengatakan bahwa demokrasi merupakan sesuatu yang lebih
daripada suatu pengertian politik; demokrasi merupakan suatu kehidupan bersama
yang saling berkaitan dan saling mengkomunikasikan pengalaman. John Dewey
mengatakan bahwa suatu masyarakat hanya akan ada karena suatu komunikasi,
karena saling membagi pengetahuan, dan itulah kriteria etis suatu masyarakat
yang baik.
Jadi, demokrasi dan pendidikan dilihat
sebagai semacam dua muka dari suatu mata uang. Demokasi tidak dapat hidup tanpa
pendidikan, dan sebaliknya pendidikan yang baik tidak akan hidup dalam sautu
masyarakat yang tidak demokratis. Di dalam pemikirannya mengenai kaitan antara
demokrasi dan pendidikan, Dewey beranggapan bahwa manusia perorangan hanya
dapat terbentuk apabila dalam rangka kegunaan sosialnya. Namun demikian,
pemikiran John Dewey ini tidak memassalkan individu, malahan menganggap bahwa
setiap individu adalah unik, artinya tidak pernah lebur di dalam massa.
E.
Implikasi Pragmatisme dalam Dunia Pendidikan
1.
Realitas
Realitas merupakan interaksi antara
manusia dengan lingkungannya (Nur Cholid: 2013). Bagi aliran Pragmatisme tidak
mengenal istilah metafisika, karena aliran ini tidak pernah memikirkan hakikat
di balik realitas yang dialami dan diamati oleh panca indera manusia. Realitas
adalah apa yang dapat dialami dan diamati secara inderawi. Manusia secara
mendasar adalah plastis dan dapat berubah. Anak merupakan organisme yang aktif,
secara terus-menerus merekonstuksi dan menginterpretasi serta mereorganisasi
kembali pengalaman-pengalamannya. Anak harus mempelajari hidup dalam komunitas
individu-individu, bekerja sama dengan mereka, dan menyesuaikan dirinya secara
cerdas terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat (Uyoh Sadulloh, 2004: 119).
John Dewey dalam Muzayyin Arifin (2003: 33) menyatakan bahwa “Education is
the proces without end”.
Kemudian karena watak pragmatisme adalah
humanistik dan menyetujui suatu dalil “manusia adalah ukuran segala-galanya” (man
is the measure of all things) (Nur Cholid,2013:59). Tujuan dan alat
pendidikan harus fleksibel dan terbuka untuk perbaikan secara terus-menerus
serta tujuan pendidikan harus rasional dan ilmiah. Pemikiran ini membuka
manusia pendidikan untuk senantiasa mengembangkan media pembelajaran dalam
rangka efektivitas pembelajaran dan tetap humanis. Pemikiran dan tradisi ini
memberikan inspirasi yang kuat dalam dunia pendidikan untuk senantiasa
mengembangkan metode berpikir kritis, ilmiah, terbuka senantiasa mengadakan
eksperimen untuk perbaikan. Dari sini muncul metode berpikir deduktif dan
induktif, begitu juga munculnya penelitian tindakan kelas sebagai upaya
perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran.
2.
Pengetahuan
Pengetahuan sebagai transaksi antara
manusia dengan lingkungannya, dan kebenaran merupakan bagian dari pengetahuan.
Manusia dalam kehidupannya, baikindividu maupun sosial, memerlukan alat untuk
memecahkan masalah-masalah yang selalu akan muncul. Alat untuk memecahkan
masalah tersebut adalah pengetahuan-pengetahuan tentatif atau
hipotesis-hipotesis. Karena itulah, pragmatisme Dewey disebut instrumentalisme.
Selanjutnya Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 59) menyatakan bahwa, pengalaman
merupakan suatu interaksi antara lingkungan dan organisme biologis. Pengalaman
manusia membentuk aktivitas untuk memperoleh pengetahuan. Pengetahuan yang
benar adalah pengetahuan yang berguna. Menurut James, suatu ide itu benar
apabila memiliki konsekuensi yang menyenangkan. Menurut Dewey dan Pierce, suatu
ide itu benar apabila berakibat memberi kepuasan jika diuji secara objektif dan
ilmiah. Secara khusus pragmatisme mengemukakan bahwa ide yang benar tergantung
kepada konsekuensi-konsekuensi yang diobservasi secara objektif dan ide
tersebut operasional.
Menurut Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 60)
tugas filsafat adalah memberikan garis-garis pengarahan bagi perbuatan dalam
kenyataan hidup. Oleh karena itu, filsafat tidak boleh tenggelam dalam
pemikiran-pemikiran metafisik yang tidak ada manfaatnya. Filsafat harus
berpijak pada pengalaman dan meneliti serta mengolah pengalaman tersebut secara
kritikal. Penelitian berkaitan dengan penyusunan kembali pengalaman yang dilakukan
dengan sengaja. Oleh karena itu, penelitian dengan penilaiannya merupakan alat
untuk memperoleh pengetahuan empiris (Uyoh Sadulloh, 2004: 120-121).
Pemikiran dan tradisi ini memberikan
inspirasi yang kuat dalam dunia pendidikan untuk senantiasa menegembangkan
metode berpikir kritis, ilmiah, terbuka senantiasa mengadakan eksperimen untuk
perbaikan dan demokratisasi dalam pendidikan. Dari sini muncul teori-teori baru
baik menyangkut filsafat seperti progresivisme dan rekonstruksivisme dan metode
berpikir baik deduktif maupun induktif. Munculnya semangat bereksperimen dan
penelitian untuk menghasilkan teori dan metode baru dalam pendidikan.
3.
Nilai
Nilai merupakan suatu realitas dalam
kehidupan yang dapat dimengerti sebagai wujud dalam perilaku manusia, sebagai
pengetahuan dan suatu ide. Pragmatisme mengemukakan pandangannya tentang nilai,
bahwa nilai itu relatif, kaidah-kaidah moral dan etik tidak tetap, melainkan
selalu berubah, seperti perubahan kebudayaan, masyarakat, dan lingkungannya.
Pragmatisme menyarankan untuk menguji kualitas nilai dengan cara sama seperti
menguji kebenaran pengetahuan dengan metode empiris. Pragmatisme tidak menaruh
perhatian terhadap nilai-nilai yang tidak empiris, seperti nilai supernatural,
nilai universal, bahkan termasuk nilai-nilai agama.
Dalam pendidikan nilai dari segi teori
haruslah tetap, tetapi karena pragmatisme nilai merupakan yang terlihat dari
perbuatan bukan dari teorinya, maka senantiasa selalu direvisi dan dinamis
sesuai dengan situsai dan kondisi serta kebutuhan hidup manusia. Peran
pedidikan sebagai agen perubahan nilai dengan mengkaji secara ilmiah, terbuka
dan bermanfaat. Begitu juga dengan sering mengevaluasi nilai perbuatan maka
muncul standar dan kesepakatan penilaian nilai perbuatan.
4.
Pendidikan
a.
Konsep Pendidikan
Dalam pendidikan pragmatisme telah
memberikan suatu sumbangan yang sangat besar terhadap teori pendidikan. Menurut
Dewey, terdapat dua teori pendidikan yang saling bertentangan antara yang satu
dengan lainnya. Kedua teori pendidikan tersebut adalah paham konservatif dan “unfolding
theory” (teori pemerkahan). Teori konservatif mengemukakan, bahwa
pendidikan adalah sebagai suatu pembentukan terhadap pribadi anak tanpa
memperhatikan kekuatan-kekuatan atau potensi-potensi yang ada dalam diri anak.
Dalam arti, pendidikan merupakan suatu proses pembentukan jiwa dari luar,
dimana mata pelajaran telah ditentukan menurut kemauan pendidik, sehingga anak
tinggal menerima saja.
Selanjutnya Dewey mengemukakan perlunya
atau pentingnya pendidikan karena berdasarkan atas tiga pokok pemikiran, yaitu
sebagai berikut.
1)
Pendidikan
sebagai Kebutuhan untuk Hidup
Pendidikan merupakan kebutuhan untuk
hidup, karena adanya anggapan bahwa pendidikan selain sebagai alat, pendidikan
juga berfungsi sebagai pembaharuan hidup, “a renewal of life”. Menurut
Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 62) mengemukakan bahwa hidup itu adalah “a
self renewing process throught action upon environment”. Dalam memenuhi
kebutuhan hidup tersebut terjadi interaksi antara individu dengan lingkungannya.
Hidup sebenarnya merupakan keseluruhan tingkatan pengalaman individu dengan
kelompok.
2)
Pendidikan
sebagai Pertumbuhan
Menurut Dewey dalam (Nur Cholid, 2013:
62), pertumbuhan merupakan suatu perubahan tindakan yang berlangsung terus
untuk mencapai suatu hasil selanjutnya, pertumbuhan itu terjadi karena
kebelummatangan. Di dalam kebelummatangan itu si anak memiliki kapasitas
pertumbuhan potensi, yaitu kapasitas yang dapat tumbuh menjadi sesuatu yang
berlainan, karena pengaruh yang datang dari luar. Ciri dari kebelummatangan
adalah adanya ketergantungan dan plastisitas si anak. Kalau diterapkan pada
pendidikan, bahwa kekuatan untuk tumbuh tergantung pada kebutuhan atau
ketergantungan terhadap orang lain dan plastisitas yang dimiliki si anak
3)
Pendidikan
sebagai Fungsi Sosial
Menurut
Dewey dalam (Nur Cholid, 2013: 62), kelangsungan hidup terjadi karea self
renewal. Kelangsungan self renewal ini pun terjadi karena
pertumbuhan, karena pendidikan yang diberikan kepada anak-anak dan para pemuda
di masyarakat. Masyarakat meneruskan, menyelamatkan sumber dan cita-cita
masyarakat. Dalam hal ini, lingkungan merupakan “a process of leading and
bringin up” pendidikan merupakan suatu cara yang ditempuh masyarakat dalam
membimbing anak yang masih belum matang menurut bentuk susunan sosial sendiri.
b.
Tujuan Pendidikan
Untuk mengetahui apa yang menjadi tujuan
pendidikan pragmatisme, tidak terlepas dari pandangannya tentang realitas,
teori pengetahuan dan kebenaran, serta teori nilai. Dari pandangan tersebut,
dapat ditafsirkan apa dan bagaimana tujuan pendidikan serta bagaimana
pelaksanaan pendidikan diorganisasikan. Objektivitas tujuan pendidikan harus
diambil dari masyarakat di mana si anak hidup, dimana pendidikan berlangsung,
karena pendidikan berlangsung dalam kehidupan. Tujuan pendidikan tidak berada
di luar kehidupan, melainkan berada di dalam kehidupan sendiri. Menurut
pragmatisme tidak ada tujuan umum yang berlaku secara universal, tidak ada
tujuan yang tetap dan pasti. Yang ada hanyalah tujuan khusus belaka, tidak ada
tujuan yang berlaku umum yang universal. Jadi, tujuan pendidikan tidak dapat
ditetapkan pada semua masyarakat, kecuali apabila terdapat hubungan timbal
balik antara individu dalam masyarakat tersebut.
c.
Proses Pendidikan
Menurut pragmatisme, pelajaran harus
didasarkan atas fakta-fakta yang sudah di observasi, dipahami, serta
dibicarakan sebelumnya. Bahan pelajaran harus mengandung ide-ide yang dapat
mengembangkan situasi untuk mencapai tujuan dan harus ada hubungannya dengan
materi pelajaran. Pendidikan dalam setiap fase atau tingkatan harus memiliki kriteria
untuk memanfaatkan kehidupan sosial yang fundamental. Jadi dalam proses belajar
mengajar menurut Uyoh Sadulloh (2004: 132) ada beberapa saran bagi guru yang
harus diperhatikan, terutama dalam menghadapi siswa dalam kelas, yaitu:
1)
Guru
tidak boleh memaksakan suatu ide atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan minat
dan kemampuan siswa.
2)
Guru
hendaknya menciptakan suatu situasi yang menyebabkan siswa akan merasakan
adanya suatu masalah yang ia hadapi, sehingga timbul minat untuk memecahkan
masalah tersebut.
3)
Untuk
membangkitkan minat anak, hendaklah guru mengenal kemampuan serta minat
masing-masing siswa.
4)
Guru
harus dapat menciptakan situasi yang menimbulkan kerja sama dalam belajar,
antara siswa dengan siswa, antara siswa dengan guru, begitu pula antara guru
dengan guru.
Jadi, tugas guru dalam proses belajar
mengajar adalah sebagai fasilitator, memberi dorongan dan kemudahan kepada
siswa untuk bekerja bersama-sama, menyelidiki dan mengamati sendiri, berpikir
dan menarik kesimpulan sendiri. Dengan jalan ini anak akan belajar sambil
bekerja. Anak harus dibangkitkan kecerdasannya, agar pada diri anak timbul
hasrat untuk menyelidiki secara teratur, dan akhirnya dapat berpikir ilmiah dan
logis yaitu cara berpikir yang didasarkan pada fakta dan pengalaman.
KESIMPULAN
Filsafat
pragmatisme menyatakan bahwa benar tidaknya suatu teori bergantung pada
bermanfaat atau tidaknya teori itu bagi manusia dalam penghidupannya. Dengan
demikian, ukuran untuk segala perbuatan adalah manfaatnya dalam praktek dan
hasil yang memajukan hidup. Munculnya pendiri Pragmatisme (Charles S. Peirce),
tokoh (William James) dan tokoh produktif (John Dewey) dengan latar belakang
yang berbeda memberikan pemikiran pragmatisme semakin beragam dan luas. Yang
akhirnya menjadikan pragmatisme juga ikut andil terhadap munculnya
filsafat-filsafat baru yang berkaitan dengan pendidikan, seperti progresivisme
dan yang lainnya. Begitu juga memunculkan teori baru dalam pendidikan, yakni
adanya teori konservatif dan pemerkahan. Implikasi pragmatisme dalam dunia
pendidikan, antara lain: (a) Pada tujuan pendidikan, memberikan pengalaman
untuk penemuan hal-hal baru dalam hidup sosial dan pribadi. (b) Kedudukan
siswa, sebagai suatu organisme yang memiliki kemampuan yang luar biasa dan
kompleks untuk tumbuh. (c) Kurikulum, berisi pengalaman yang teruji yang dapat
berubah. (d) Metode, memunculkan metode aktif yaitu learning by doing (belajar
sambil bekerja) dan problem solving. (e) Peran guru untuk mengawasi dan
membimbing pengalaman belajar siswa, tanpa mengganggu minat dan kebutuhannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, M. (2003). Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Cholid,
N. (2013). Kontribusi Filsafat Pragmatisme Terhadap Pendidikan. Magistra,
51-66.
Knight,
G. (1982). Issues and Alternatives in educational Philosophy. Michigan:
Andrews University Press.
Kristiawan,
M. (2016). Filsafat Pendidikan. Sleman: Valia Pustaka.
Meiyani,
N. (2013). Penerapan Aliran Filsafat Pragmatisme. Jassi, 209-220.
Meiyani,
N. (2013). Penerapan Aliran Filsafat Pragmatisme. Jassi, 209-220.
Minderop,
A. (2005). Pragmatisme Amerika. Jakarta: Obor.
Nurdin,
F. (2014). Kebenaran Menurut Pragmatisme dan Tanggapannya Terhadap Islam. Islam
Futura, 184-200.
Nurdin,
F. (2014). Kebenaran Menurut Pragmatisme dan Tanggapannya Terhadap Islam. Islam
Futura, 184-200.
Sadullah,
U. (2004). Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Wasitohadi.
(2012). Pragmatisme, Humanisme dan Impikasinya bagi Dunia Pendidikan di
Indonesia. Satya Widya, 175-189.
Komentar
Posting Komentar